BNN, Polres, dan Kodim 0610/Smd Gerebek Lokasi Pembuatan Narkoba di Sumedang, 7 Tersangka Diamankan
Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Sumedang – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polres Sumedang dan Kodim 0610/Smd melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga digunakan untuk pembuatan narkoba di Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, pada Senin (04/11/2024).
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol Dr. Martinus Hukom, S.I.K., M.Si., yang didampingi oleh Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono, Dandim 0610/Smd Letkol Kav Cristian Gordon Rambu, serta Danyonif R 301/PKS Letkol Inf Henggar Triwahono, S.H., M.M.
Kepala BNN RI mengungkapkan bahwa penggerebekan ini berawal dari informasi mengenai aktivitas pembuatan narkoba yang terjadi di sebuah rumah kontrakan yang disewa oleh para pelaku, terletak di samping perumahan Desa Trunamanggala, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang. Lokasi ini diduga menjadi tempat produksi narkoba jenis Trihex, sebuah obat penenang dan penghilang rasa sakit yang hanya boleh digunakan dengan resep dokter.
Dalam penggerebekan tersebut, tim berhasil mengamankan tujuh orang tersangka beserta sejumlah barang bukti. Di antaranya, delapan kantong berisi bahan baku narkoba jenis Trihex dengan total berat 170 kilogram, lima unit ponsel, dua dompet, satu unit mesin pembuat tablet, satu sepeda motor, dan satu unit mobil. Trihex, yang jika disalahgunakan dalam jumlah besar, dapat menyebabkan overdosis dan berpotensi mengancam nyawa.
Kepala BNN RI menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerjasama yang solid antara aparat TNI, Polri, dan masyarakat dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Sumedang. “Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat,” tegas Martinus Hukom.
Sementara itu, Dandim 0610/Smd Letkol Kav Cristian Gordon Rambu menambahkan, “Kami mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan informasi terkait peredaran narkoba atau barang terlarang lainnya. Masyarakat bisa segera melapor kepada babinsa di wilayah masing-masing.”
Saat ini, para tersangka dan barang bukti masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang, termasuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BNN. Pemberantasan narkoba di wilayah Sumedang dan sekitarnya akan terus dilakukan dengan berbagai langkah preventif guna melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.