Menteri Purbaya Tegas Larang Marketplace dan Warung Madura Jual Rokok Ilegal

Jurnalis: Abdul Hamid
Kabar Baru, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah berani untuk menyapu bersih peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Tak main-main, Menkeu telah memanggil jajaran pimpinan marketplace raksasa seperti Bukalapak, Tokopedia, hingga Blibli untuk segera menutup celah penjualan rokok tanpa pita cukai di platform mereka.
Purbaya menegaskan bahwa mulai 1 Oktober 2025, pemerintah akan memberlakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang masih nekat memperdagangkan barang terlarang tersebut secara digital.
Ia bahkan meminta para pengelola e-commerce untuk bergerak lebih cepat sebelum tenggat waktu tersebut tiba.
“Kami sudah panggil Bukalapak, Tokopedia, hingga Blibli agar tidak lagi mengizinkan penjualan barang ilegal, terutama rokok. Jika masih ada yang menjual, kami akan mulai menangkap pelakunya,” tegas Purbaya.
Warung Kelontong dan Jalur Impor
Selain menyisir dunia maya, Kemenkeu juga memperluas jangkauan pengawasan hingga ke pasar tradisional dan warung-warung kecil. Purbaya memperingatkan para pedagang agar segera berhenti menjual rokok ilegal jika tidak ingin berurusan dengan aparat hukum.
Ia berencana turun langsung melakukan inspeksi mendadak secara acak ke berbagai titik yang terindikasi menjadi sarang peredaran rokok murah tanpa cukai.
“Siapa pun yang menjual rokok ilegal, di mana pun tempatnya, saya akan datangi secara random,” ungkapnya dengan nada mengancam.
Purbaya juga menaruh perhatian khusus pada potensi masuknya rokok ilegal melalui jalur impor. Meskipun ada jalur hijau yang biasanya bebas pemeriksaan untuk mempercepat arus logistik, Menkeu memastikan akan tetap melakukan pemeriksaan acak demi mencegah kebocoran barang ilegal.
Amankan Penerimaan Negara
Kebijakan agresif ini bertujuan utama untuk menekan angka konsumsi rokok ilegal yang merugikan kesehatan masyarakat sekaligus menggerus penerimaan negara.
Dengan menutup ruang gerak para pelaku, pemerintah berharap masyarakat beralih ke produk yang legal dan memenuhi standar kesehatan serta perpajakan.
“Kami akan melakukan random check pada jalur hijau. Kita tidak boleh membiarkan rokok ilegal masuk lewat celah mana pun,” pungkas Purbaya.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi praktik ekonomi gelap yang merusak tatanan pasar nasional.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

