Meneguhkan Komitmen Anti Korupsi NU: Meminta KPK Mengawasi Muktamar Lampung

Editor: Ahmad Arsyad
KABARBARU, OPINI– Tidak lama lagi, perhelatan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) yang ke-34 akan diselenggarakan di Pondok Pesantren (Ponpes) Darussa’adah Lamteng (Lampung Tengah) tepatnya pada tanggal 23-25 Desember 2021. Momentum lima tahunan ini akan menjadi ajang konsolidasi silaturahim antar pengurus cabang, cabang istimewa, wilayah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Orang-orang hebat ini nantinya akan membahas berbagai macam isu strategis terkait organisasi, sistem regenerasi kepemimpinan, dan persoalan keumatan. Selain itu, dalam forum ini juga dibahas persoalan-persoalan kebangsaan dan sikap resmi organisasi dalam membantu pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Isu penting yang seharusnya juga menjadi perhatian dan pokok pembahasan ialah persoalan korupsi. Kesediaan NU membahas isu ini pada arena muktamar menjadi salah-satu solusi kunci mengurai budaya buruk korupsi di Republik ini, baik dalam silang-sengkarutnya kondisi pemberantasan korupsi yang disebabkan oleh ragam aturan dan kebijakan yang berhasil melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ataupun budaya korupsi dalam lingkaran birokrasi mulai dari hulu sampai ke hilir yang semakin menjadi-jadi.
Komitmen serius warga Nahdliyyin dalam melawan korupsi dapat dilihat dalam beberapa fatwa yang dikeluarkan dalam Munas Alim Ulama’ tahun 2002, 2012 dan terakhir pada muktamar NU ke-33 di Jombang. Bahkan, PBNU pada waktu itu juga menggelar Halaqah Antikorupsi yang ditujukan untuk menguatkan integritas kadernya di bidang pemberantasan korupsi. Acara ini melibatkan banyak pihak, mulai KPK, LSM, dan para intelektual yang memang konsen terhadap isu korupsi.
Gerakan ‘Koin Muktamar’ merupakan langkah maju untuk menghindari pragmatisme dalam suksesi kepemimpinan pada muktamar tahun ini, akan tetapi pembuktian komitmen ini dirasa tidak cukup untuk menepis isu-isu miring terkait saluran dana pemerintah yang disinyalir digelontorkan pada salah satu calon kandidat ketua PBNU.
Oleh karena itu, seharusnya panitia Muktamar berani mengambil sikap untuk menggandeng KPK supaya dapat mengawasi dan memastikan pagelaran Muktamar pada tahun ini benar-benar bersih dari politik uang atau intervensi plat merah.
Spirit perlawanan terhadap korupsi harus selalu digaungkan dan dibuktikan secara nyata, apalagi NU sudah dinobatkan menjadi salah satu Ormas terbesar di Indonesia. Rasanya bukan hal yang tabu apabila dalam momentum Muktamar NU bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), kenapa takut?