Mahasiswa Gelar Aksi Protes di Bakrie Tower, Tuntut Pelunasan Utang Negara

Jurnalis: Nurhaliza Ramadhani
Kabarbaru, Jakarta – Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Indonesia (KMI) kembali menggelar aksi demonstrasi di Bakrie Tower, Kuningan, Jakarta Selatan.
Mereka menyuarakan protes terkait piutang yang belum dilunasi oleh Bakrie Group kepada Negara, yang hingga kini belum terselesaikan.
Dalam orasinya, KMI mengungkapkan bahwa piutang tersebut berkaitan dengan peristiwa lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, yang melibatkan Aburizal Bakrie, pendiri Bakrie Group.
Menurut mereka, utang tersebut mencapai Rp 2,23 triliun, yang berasal dari kewajiban Bakrie Group kepada Negara.
Ini merupakan aksi demonstrasi KMI yang ketiga di Bakrie Tower, menunjukkan tekad mahasiswa untuk terus menuntut penyelesaian masalah ini.
Abraham, sebagai presidium KMI dan penanggung jawab aksi, menegaskan bahwa tujuan dari aksi ini adalah untuk mendesak Aburizal Bakrie segera menyelesaikan utang yang telah jatuh tempo sejak tahun 2019 lalu.
“Sejak tahun 2019, piutang ini belum dilunasi. Kami berharap Aburizal Bakrie menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini. Jika tidak, kami akan melakukan langkah lebih lanjut, yaitu mengajukan permohonan kepada DPR RI dan berencana bertemu dengan Kementerian Keuangan serta Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) minggu depan,” ujar Abraham.
Abraham juga menambahkan bahwa PUPN telah menerima pelimpahan urusan piutang tersebut, namun mereka merasa perlunya mendorong PUPN agar segera mengambil tindakan tegas, termasuk menyita aset milik Aburizal Bakrie sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap PUPN dapat menyita Bakrie Tower sebagai bagian dari upaya pemulihan utang ini,” tambahnya.
Di hadapan media, Abraham juga mengungkapkan kekhawatiran mengenai kesengajaan dalam penundaan pembayaran utang oleh pihak Bakrie Group. Selain piutang kepada negara, Bakrie Group diketahui memiliki utang besar kepada pihak swasta yang belum diselesaikan.
Dalam aksinya, KMI menyampaikan beberapa tuntutan penting, antara lain mendesak pemerintah untuk segera menyita aset-aset milik Aburizal Bakrie, meminta aparat penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa Aburizal Bakrie terkait masalah piutang ini, serta mendorong PUPN agar segera bertindak tegas.
KMI berharap bahwa aksi ini dapat membawa perhatian lebih kepada masalah tersebut, yang dinilai strategis untuk diselesaikan demi kepentingan negara, mengingat kondisi keuangan pemerintah yang membutuhkan anggaran besar untuk program-program prioritas Presiden Indonesia.