Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

KPK Periksa Legislator Madura Munaji dan Rokib, Jaka Jatim Dukung Penyidik Tangkap Mafia Dana Hibah

Kabarbaru.co
Ketua Jaringan Kawal (Jaka) Jawa Timur, Musfiqul Khoir Saat demo depan gedung KPK (Dok: Kabarbaru).

Jurnalis:

Kabar Baru, Pemekasan – Ketua Jaringan Kawal (Jaka) Jawa Timur, Musfiqul Khoir, menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memanggil dua anggota DPRD asal Madura dalam penyidikan kasus dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.

Dua legislator yang dipanggil sebagai saksi itu adalah Munaji (MNJ), anggota DPRD Pamekasan, serta Rokib (RKB), anggota DPRD Bangkalan. Pemanggilan tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas yang tengah ditangani KPK.

“Kami mendukung penuh langkah KPK memanggil Munaji dan Rokib sebagai saksi. Ini merupakan tindak lanjut penyidikan yang memang harus dikawal,” ujar Musfiq di Pamekasan, Kamis (14/5/2026).

Menurut Musfiq, pemeriksaan terhadap para saksi berpotensi berkembang apabila penyidik menemukan bukti adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Namun demikian, ia menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan di KPK.

“Kalau nanti ditemukan alat bukti pelanggaran hukum, tentu status saksi bisa naik menjadi tersangka. Tapi kami tidak ingin mendahului proses yang dilakukan KPK,” tegasnya.

Ia juga memastikan Jaka Jatim akan terus mengawasi perkembangan kasus dana hibah pokmas hingga seluruh pihak yang diduga terlibat diproses secara hukum tanpa tebang pilih.

“Siapapun yang terlibat dalam pusaran dana hibah pokmas, baik dari kalangan pejabat maupun pihak swasta yang terlibat suap, harus dijerat hukum. Kami akan terus memantau perkembangan penyidikan KPK,” tandasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah kelompok masyarakat yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

“Hari ini Senin (11/5), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim TA 2021–2022,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Selain Munaji dan Rokib, tiga saksi lain yang turut dipanggil berasal dari unsur swasta, yakni Arifin, Mahrudi, dan Ahmad Mukit.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka terkait dugaan korupsi pengurusan dana hibah pokmas APBD Jawa Timur tahun 2019–2022. Perkara tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store