Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

KPK Kantongi Dalang yang Perintahkan Staf Maktour Hilangkan Barbuk Korupsi Haji

Desain tanpa judul - 2026-01-18T013852.224
Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (Dok: Disway).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengusut tuntas sengkarut korupsi kuota haji 2024.

Lembaga antirasuah ini mengaku telah mengantongi identitas pihak yang diduga memerintahkan staf Maktour Travel untuk menghilangkan barang bukti dokumen penting.

Dugaan penghilangan jejak ini terungkap setelah penyidik menggeledah kantor Maktour Travel dan kediaman pemiliknya, Fuad Hasan Masyhur, beberapa waktu lalu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya sudah mengidentifikasi aktor intelektual di balik upaya perintangan penyidikan tersebut.

“Kami sudah mengantongi siapa yang memerintah staf di MT (Maktour) untuk melakukan penghilangan jejak dokumen itu,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (18/01/2025).

Pasal Perintangan Penyidikan

Penyidik KPK kini tengah mendalami peluang penerapan Pasal 21 UU Tipikor mengenai upaya merintangi penyidikan atau obstruction of justice.

Selain pasal perintangan, kasus ini juga menjerat para tersangka dengan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor terkait kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1 triliun.

Budi menjelaskan bahwa tim penyidik masih melakukan analisis mendalam untuk memastikan apakah tindakan penghilangan dokumen tersebut secara hukum masuk ke dalam ranah perintangan penyidikan.

Hingga kini, proses pendalaman bukti-bukti terus berjalan secara intensif.

Dokumen Hilang Misterius

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dokumen yang raib merupakan data krusial, yakni manifes daftar Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) penerima kuota 2024.

Data yang hilang tersebut diduga berisi daftar biro travel nomor 1 hingga 107, yang disinyalir memuat rincian kuota jumbo milik Maktour.

Saat ini, penyidik hanya menemukan sisa lembaran manifes nomor 108 sampai 144.

Hilangnya sebagian besar data tersebut memperkuat kecurigaan adanya upaya sistematis untuk menutupi distribusi kuota yang tidak wajar.

Bos Maktour Bantah Tudingan KPK

Di sisi lain, pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, membantah keras tudingan adanya penghilangan dokumen maupun penerimaan kuota haji dalam jumlah besar.

Usai menjalani pemeriksaan di KPK, Fuad menegaskan bahwa Maktour hanya menerima jatah kuota yang sangat terbatas.

“Maktour hanya mendapatkan jumlah yang sangat kecil. Jadi, tidak benar kalau dibilang sampai ribuan atau mendapatkan kuota jumbo,” kata Fuad kepada wartawan.

Ia juga menepis isu adanya dokumen yang sengaja dihilangkan saat penggeledahan berlangsung di kantor maupun rumah pribadinya.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store