KPK Harus Usut Dugaan Korupsi Gedung Command Center Bawaslu RI

Jurnalis: Hanum Aprilia
Kabar Baru, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Pembaharu Bangsa (DPP GPPB) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejagung dan KPK untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Command Center dan renovasi Gedung A dan B Bawaslu RI tahun 2024.
Ia juga menyebut dugaan bahwa Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, merupakan pihak yang merekomendasikan nama tersebut.
“Hal ini tidak boleh dibiarkan. Ini lingkaran gelap tata kelola birokrasi yang harus dibersihkan. Jangan sampai orang yang bermasalah justru dipromosikan naik jabatan oleh orang yang juga bermasalah,” tegas Abraham.
Abraham juga menyoroti lambatnya respon APH dalam menindaklanjuti laporan publik terkait dugaan korupsi ini.
“Kami meminta atensi Presiden Prabowo agar memperhatikan kasus ini. KPK dan Kejaksaan RI lamban dan terkesan tidak bergerak. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Abraham menegaskan bahwa Bawaslu memegang peran strategis dalam menjaga integritas demokrasi. Karena itu, ia menilai Bawaslu harus merekrut figur berintegritas dan profesional, bukan orang yang terindikasi melakukan korupsi atau nepotisme.
“Bawaslu seharusnya menjadi benteng demokrasi, bukan tempat bagi mental-mental korup. Kami berharap Pak Prabowo memerintahkan anak buahnya untuk membereskan kekacauan yang ada di Bawaslu RI ini,” tutur Abraham.
DPP GPPB menegaskan bahwa kasus ini harus mendapat perhatian serius karena melibatkan pejabat strategis Bawaslu RI dan menggunakan uang negara dalam jumlah besar.
Oleh sebab itu, GPPB akan terus mengawal proses ini dan menyerukan penegakan hukum yang tegas dan transparan terhadap siapapun yang terlibat.