KM Dolphin Ditangkap di Selat Beliah, Langgar Aturan Pelayaran dan Bawa Sabu

Jurnalis: Abdul Hamid
Kabar Baru, Karimun – TNI Angkatan Laut (AL) kembali memperketat keamanan di wilayah perairan strategis Kepulauan Riau.
Tim gabungan berhasil mengamankan sebuah kapal kayu bernama KM Dolphin di perairan Selat Beliah, Kundur, Kabupaten Karimun.
Kapal tersebut terjerat dugaan pelanggaran dokumen pelayaran sekaligus kepemilikan narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini berlangsung sekitar pukul 20.10 WIB oleh Tim Satgas Intelmar Koarmada I bersama Tim Quick Response Lanal Tanjung Balai Karimun.
Petugas menghentikan kapal berbobot GT 22 itu saat tengah berlayar dari Tanjung Batu menuju Tanjung Balai Karimun.
Lokasi tepatnya berada di depan area PT Timah Kabupaten Karimun pada koordinat 0°53’35.94″ LU – 103°24’14.7888″ BT.
Pelanggaran Dokumen dan Narkotika
Setelah pemeriksaan awal, petugas menemukan ketidaksesuaian pada daftar awak kapal (Crew List).
Data Kepala Kamar Mesin (KKM) yang tercantum dalam dokumen ternyata tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Pelanggaran ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dengan ancaman penjara maksimal tiga tahun atau denda hingga Rp400 juta.
Situasi semakin serius ketika aparat menggeledah bagian dalam kapal. Petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,8 gram yang tersimpan rapi di dalam kaleng rokok.
Selain barang haram tersebut, tim juga menyita alat hisap bong dan dua plastik kecil bekas pakai.
Akibat temuan ini, tiga orang terduga pelaku kini terancam hukuman berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Komitmen Tegas TNI Angkatan Laut
Kepala Dinas Penerangan Kodaeral IV, Kolonel Laut (KH) Ign. M. Pundjung T., menegaskan bahwa tindakan ini adalah bukti nyata keseriusan TNI AL dalam menjaga kedaulatan laut.
Pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk pelanggaran hukum, terutama peredaran narkotika di jalur laut Indonesia.
“Kami fokus menjaga keamanan perairan, khususnya di wilayah Kepulauan Riau yang menjadi jalur strategis,” ujar Kolonel Pundjung.
Saat ini, KM Dolphin beserta nakhoda berinisial A dan para ABK telah berada di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun.
Pihak berwenang masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Insight NTB
Daily Nusantara
Suara Time
Kabar Tren
Portal Demokrasi
IDN Vox
Lens IDN
Seedbacklink

