Ketua DPRD DKI Sebut Ada Anggaran Formula E yang Dibuat Tanpa Konfirmasi

KABARBARU, JAKARTA – KPK telah memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait anggaran Formula E.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi diperiksa terkait anggaran balap mobil listrik tersebut.
Usai diperiksa, Pras menjelaskan ada anggaran Formula E Jakarta yang dibuat tanpa konfirmasi anggota dewan di DPRD DKI.
Dia menyebut ada anggaran Formula E yang dibuat sendiri. “Jadi ada anggaran yang sebelum menjadi Perda, APBD, itu sudah izin kepada Bank DKI, senilai Rp 180 miliar,” kata Pras (09/02/22).
“Dalam perundang-undangan setelah menjadi Perda, APBD, baru itu bisa dilakukan. Ini kan nggak, tanpa konfirmasi kita dia langsung berbuat sendiri,” imbuhnya.
Pras mengaku tak mendapat informasi perihal commitment fee Formula E di awal. Dia menyebut commitment fee itu langsung diberikan ke pihak Formula E.
“Karena saya juga tidak diberi tahu oleh Pak Gubernur (Anies), dan dia membuat commitment fee yang pertama itu,” ujar Pras.
Sebelumnya, Pras menyebut anggaran sebesar Rp 560 miliar untuk Formula E yang bersumber dari APBD DKI bukan untuk dinikmati warga Jakarta, melainkan lari ke luar negeri.
Dia menyebut uang itu digunakan untuk membayar commitment fee ke Formula E Operation (FEO) yang bermarkas di Inggris.
“Pengeluaran terbesar Formula E saat ini sebesar Rp 560 miliar. Itu dipakai untuk pembayaran commitment fee ke Formula E Operation (FEO),” pungkas Pras.