Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Sinergikan Pengawasan Notaris, Ditjen AHU Kemenkumham Gelar Rakor MPN-MKN

MPN-MKN
Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN). (Foto: Dok/Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Bali- Sebanyak 229 Notaris menghadiri Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Hukum (Ditjen AHU), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), di Nusa Dua , Bali, Minggu (24/7). /2022).

Dalam paparan pembukaan rakor, Thornton Maspari Cirega, Direktur Perdata Ditjen AHU, mengajak MPN-MKN untuk memperkuat peran pengawasan terhadap perilaku notaris.

Jasa Pembuatan Buku

Menurutnya, notaris saat ini merupakan profesi yang paling menonjol untuk pencucian uang (TPPU) dan pendanaan teroris (TPPT).

Lebih lanjut Santun menjelaskan bahwa peran dan kepatuhan notaris sangat penting bagi Indonesia dalam proses Mutual Evaluation Review (MER) Financial Action Task Force (FATF) untuk menilai kerjasama Indonesia dalam anti pencucian uang dan pendanaan teroris. regulasi menjadi salah satu syarat untuk menjadi anggota. FATF penuh.

“Padahal TPPU dan TPPT sering menggunakan jasa notaris untuk menjalankan perbuatannya,” ujarnya.

Sebuah pengingat yang sopan bahwa notaris tidak boleh tertipu oleh transaksi yang sebenarnya. Ia menekankan, notaris harus tetap fokus pada kewajibannya untuk menerapkan prinsip identifikasi pengguna layanan saat melakukan transaksi, dan terus melaporkan transaksi keuangan mencurigakan melalui aplikasi goAML.

“Notaris jangan takut untuk melaporkan jika mencurigai adanya transaksi yang kurang wajar,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi MPN-MKN kata dia, masih terdapat ketidakseragaman dalam melakukan pembinaan dan pengawasan, pemeriksaan laporan pengaduan masyarakat, pemeriksaan protokol dan penunjukan pemegang protokol Notaris serta pelanggaran pelaksanaan jabatan yang dilakukan oleh Notaris.

Selain itu, proses pemeriksaan Notaris terhadap permintaan pemanggilan/pengambilan fotocopy minuta akta oleh aparat penegak hukum, pemberian pertimbangan terkait penolakan dan persetujuan Notaris serta komposisi unsur keanggotaan pada Majelis Kehormatan Notaris.

“Ini harus kita selaraskan, apalagi terhadap penegak hukum lainnya, jangan sampai kita dianggap mempersulit proses penegakan hukum,” tegas Santun.

Sejalan dengan Direktur Perdata, Wakil Ketua MPN, Winanto Wiryomartani, mengajak notaris untuk selalu berhati-hati dalam bertransaksi. Dia juga meminta agar notaris terus mengupdate Peraturan dan Perundang-Undangan dalam rangka menjamin kepastian hukum terhadap profesi Notaris.

Selain itu, Notaris senior itu juga memastikan Perlindungan Hukum Terhadap Notaris sebagai Pihak Pelapor dalam pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

“Jangan takut untuk melapor, karena laporan kita dijamin oleh Undang-Undang,” pungkas Winanto.

Saat sesi diskusi, Anggota Majelis Pengawas Wilayah Jayapura, Tiasa, mempertanyakan jika ada pihak yang menghadap notaris untuk membuat perusahaan join dan ada proses transaksi namun dikemudian hari perusahaan itu terjadi masalah dan berujung pada ranah pidana.

“Kasus ini pernah kami alami Treatment apa yang akan dibagi kepada notaris untuk menindaklanjuti tindakan tersebut,” tanya Tias.

Selain diskusi, dalam Rakor tersebut juga dilakukan inventarisasi masalah dimasing-masing wilayah untuk menyelaraskan langkah, pengawasan dan tindakan terhadap notaris. Untuk mendapatkan rekomendasi yang dapat menyelaraskan kebutuhan MPN-MKN, dilakukan pembahasan dalam bentuk kelompok komisi yang dibagi atas ; Komisi I : Membahas tentang Permasalahan Pelaksanaan Jabatan Notaris dan Pengawasan dan Pembinaan MPN serta Solusinya.

Kemudian, Komisi II : Membahas tentang Permasalahan Pembinaan MKN dalam Pemberian Persetujuan dan Penolakan Terhadap Pemanggilan Notaris oleh Aparat Penegak Hukum serta Solusinya. Lalu Komisi III : Membahas tentang Pengembangan Aplikasi Layanan Kenotariatan Terkait Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris.

Fakhriansyah, MPW dari Papua mengapresiasi kegiatan rakor yang dilaksanakan oleh Ditjen AHU ini. Menurutnya, dengan adanya rakor MPN-MKN dapat bersama mendiskusikan permasalahan dimasing-masing wilayah dan solusi penyelesaiannya.

“Sesuai dengan yang disampaikan pak Direktur perdata, kita harus bersinergi, selaras dalam pengawasan dan pemeriksan,” ucapnya.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store