Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Kawal Penuh Demokrasi, PC PMII Jember Resmi Jadi Tim Pemantau Pilkada

Jurnalis:

Kabarbaru, Jember – Komitmen kawal pesta demokrasi, PMII Cabang Jember melaksanakan deklarasi sebagai lembaga independen pemantau pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Jember.

Lembaga tersebut juga secara resmi mendapatkan sertifikasi dari KPU. Meski demikian, lembaga ini menjadi lembaga independen yang tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun.

Deklarasi yang dilaksanakan di NOG Resto Jember itu, dikemas dengan talkshow demokrasi dengan mendatangkan beberapa narasumber kompeten, sehingga menarik banyak partisipan dari kalangan pemuda.

Aldi Yoga selaku ketua pelaksana pemantau Pilkada menyampaikan bahwa, pemuda harus intens dalam memantau kondisi dan tidak acuh terhadap segala bentuk penyelewengan yang terjadi dalam Pilkada mendatang.

“Anggota Tim Pemantau Pilkada harus benar-benar melaksanakan tugas agar tim ini tetap progresif dalam pengawalan prosesi Pilkada yang akan datang,” kata Aldi. Senin, 18/11/2024.

Sementara Sugiono, selaku pembicara mewakili KPU Jember, memberikan arahan terhadap para anggota tim pemantau Pilkada untuk mengawal betul proses Pilkada, terlebih pada tahapan-tahapan rawan kecurangan.

“Tim Pemantau Pilkada 2024 jangan pernah memiliki rasa takut untuk melaporkan apapun pelanggaran yang ditemukan,” Ujar Sugiono.

Adapun legalitas dari tim pemantau ini juga diperkuat dengan penjelasan tugas, wewenang, serta masa kerja pemantau pemilihan umum kepala daerah dan wakil daerah, yang telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), Nomor 64 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemantau dan Tata Cara Pemantauan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Maka dari itu, dalam melaksanakan pemantauan, tim pemantau Pilkada 2024 mempunyai hak:

a. Mendapatkan akses di wilayah Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;

b. Mendapatkan perlindungan hukum dan keamanan;

c. Mengamati dan mengumpulkan informasi jalannya proses pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari tahap awal sampai tahap akhir;

d. Berada dilingkungan di TPS pada hari dan tanggal pemungutan suara dan memantau jalannya proses pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan ketentuan;

e. Mendapat akses informasi dari KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota;

f. Menggunakan perlengkapan untuk mendokumentasikan kegiatan pemantauan sepanjang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;

g. Melaporkan setiap pelanggaran Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah kepada Panwaslu Provinsi, Panwaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, dan Pengawas Pemilu Lapangan.

Tim Pemantau Pilkada 2024 juga mempunyai kewajiban sebagaimana yang telah diatur pada Pasal 13:

a. Mematuhi kode etik pemantau;

b. Mematuhi permintaan untuk meninggalkan atau tidak memasuki daerah atau tempat tertentu atau untuk meninggalkan tempat pemungutan suara atau tempat penghitungan suara dengan alasan keamanan;

c. Menanggung sendiri semua biaya selama kegiatan pemantauan berlangsung;

d. Membantu pemilih dalam merumuskan pengaduan yang akan disampaikan kepada Pengawas Pemilu Lapangan;

e. Menyampaikan hasil pemantauan mengenai pemungutan dan penghitungan suara kepada KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota, dan kepada masyarakat sebelum pengumuman hasil pemungutan suara;

f. Menghormati peranan, kedudukan, dan wewenang penyelenggara Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serta menunjukkan sikap hormat dan sopan kepada penyelenggara Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dan kepada pemilih;

g. Melaksanakan peranannya sebagai pemantau secara tidak berpihak dan obyektif;

h. Memastikan bahwa informasi yang dikumpulkan dan laporannya disusun secara sistematis, akurat dan dapat diverifikasi;

i. Melaporkan seluruh hasil pemantauan Pemilu kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah kepada KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store