Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Kasus Investasi Bodong Rp23 Miliar di Sampang Qomariyah Tegaskan Dirinya Juga Korban

warga-Desa-Bira-Tengah-jadi-korban-investasi-bodong-rugi-Rp23-M
Sejumlah warga Desa Bira Tengah, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, mendatangi Polres Sampang, Rabu (18/2/2026)., Dok. Istimewa.

Jurnalis:

Kabar Baru, Sampang — Komaria atau Qomariyah memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan investasi bodong senilai Rp23 miliar yang dilaporkan warga ke Polres Sampang. Ia menegaskan tidak terlibat sebagai pelaku utama dalam penghimpunan dana yang menjadi persoalan tersebut.

Nama Komaria ikut disebut dalam perkara setelah muncul laporan warga yang berkaitan dengan dugaan investasi yang merugikan sedikitnya 123 warga Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura.

Dalam perkara tersebut, dana yang dihimpun dari masyarakat disebut berasal dari setoran uang tunai dan perhiasan emas dengan nilai akumulasi mencapai Rp23 miliar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penghimpunan dana tersebut diduga dilakukan oleh R atau Rohma sejak 2023.

Warga disebut diajak mengikuti investasi yang berkaitan dengan pengadaan material semen dan besi serta produk kecantikan atau skincare.

Untuk menarik minat warga, keuntungan yang ditawarkan disebut mencapai 15 persen setiap bulan dari nilai investasi yang disetorkan.

Namun, pembayaran keuntungan kemudian mengalami masalah. Dana pokok yang telah diserahkan warga juga disebut tidak dapat ditarik kembali. Upaya penyelesaian melalui jalur kekeluargaan yang dilakukan para warga disebut belum membuahkan hasil sehingga persoalan tersebut akhirnya dilaporkan kepada kepolisian.

Dalam perkembangannya, nama Komaria ikut terseret karena adanya informasi bahwa R membawa-bawa usaha skincare milik adiknya dalam meyakinkan warga untuk mengikuti investasi.

Kuasa hukum korban, Muhammad Sholeh, sebelumnya melaporkan R dan K dalam perkara dugaan penipuan. Namun, dalam klarifikasi selanjutnya, R memberikan penjelasan mengenai keterlibatan anggota keluarganya.

Melalui rekaman video pernyataan, R menegaskan bahwa Komaria tidak ikut mengelola dana investasi yang dihimpun dari masyarakat.

Kakak kandung Komaria tersebut juga menyatakan bahwa dana yang dipinjam atau dihimpun dari warga merupakan tanggung jawab pribadinya dan tidak berkaitan dengan bisnis skincare milik Komaria maupun anggota keluarga lainnya.

Kasus dugaan investasi tersebut disebut berdampak terhadap sedikitnya 123 warga Desa Bira Barat.

Total dana yang dihimpun berupa uang tunai dan perhiasan emas ditaksir mencapai Rp23 miliar. Nilai kerugian tersebut menjadi dasar warga membawa persoalan itu ke ranah hukum setelah janji keuntungan tidak lagi berjalan dan dana pokok tidak dapat dikembalikan.

Laporan warga kini masih dalam proses penanganan Polres Sampang. Penyidik disebut masih mendalami perkara, termasuk menelusuri aliran dana untuk mengetahui bagaimana dana yang dihimpun dari masyarakat digunakan.

Posisi Komaria dalam perkara tersebut menjadi bagian yang perlu diperjelas melalui proses hukum. Klarifikasi dari R menyebut penghimpunan dana merupakan tanggung jawab pribadinya dan tidak melibatkan bisnis skincare milik Komaria.

Sementara itu, laporan yang disampaikan perwakilan warga masih didalami oleh penyidik Polres Sampang. Proses tersebut diharapkan dapat mengungkap rangkaian penghimpunan dana, aliran uang, serta pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara.

Hingga tahap ini, kasus tersebut masih berada dalam proses penyelidikan dan pendalaman aparat penegak hukum. Status dan keterlibatan masing-masing pihak akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta bukti yang diperoleh dalam proses hukum.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store