Karantina Kepri dan Bea Cukai Amankan 10.647 Ekor Kuda Laut Kering Tak Berdokumen

Jurnalis: Fahrur Rozi
Kabar Baru, Batam – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Kepulauan Riau (Kepri) bersama Bea Cukai mengamankan sebanyak 20,971 kg atau 10.647 ekor kuda laut kering tanpa dokumen karantina yang sah. Komoditas perikanan tersebut diamankan saat akan dikirim dari Bandara Hang Nadim, Batam, dengan tujuan Jakarta.
Menurut keterangan resmi Kepala Karantina Kepri, Herwintarti, Jumat (16/5), kuda laut tersebut tidak disertai sertifikat kesehatan dan dokumen persyaratan lainnya, sebagaimana diatur dalam Pasal 35 Undang-Undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
“Petugas menindaklanjuti informasi terkait pengiriman kuda laut kering tersebut dan melakukan penahanan karena tidak dilengkapi dokumen yang diwajibkan,” ujarnya.
Komoditas tersebut diketahui dibawa oleh seorang warga negara Mesir yang berencana melalulintaskannya ke luar negeri melalui Jakarta. Kuda laut dimasukkan ke dalam empat koper besar, dibungkus bersama makanan ringan. Berdasarkan pengakuan pemilik, kuda laut dibeli melalui forum jual beli dan akan dijadikan sebagai cendera mata untuk rekan bisnis di negara asalnya.
Tim Karantina Kepri bersama Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang mencatat, 10.647 ekor kuda laut itu terdiri dari tiga jenis, yakni Hippocampus spinosissimus, Hippocampus comes, dan Hippocampus trimaculatus.
Ketiganya termasuk dalam Appendix II CITES, yaitu kategori spesies yang tidak terancam punah, namun dapat menjadi terancam jika perdagangan tidak diatur secara ketat.
Petugas telah memberikan edukasi kepada pemilik barang terkait regulasi karantina untuk lalu lintas komoditas perikanan, baik antarpulau maupun antarnegara. Pemilik barang menyatakan tidak akan mengulangi pelanggaran serupa.
Badan Karantina Indonesia, sesuai dengan Pasal 72 UU No. 21 Tahun 2019, memiliki tugas dan fungsi untuk mencegah penyebaran penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan, serta mengawasi keamanan pangan, pakan, dan pelestarian satwa liar dan langka. Karantina Kepri menyatakan akan terus memperkuat sinergi lintas sektor guna memastikan kelestarian sumber daya hayati, termasuk biota laut di wilayah Kepulauan Riau.