Soal Proyek Pembangunan Paving Jasmas Anggota DPRD Dibangun Dilahan Perhutani, Begini Penjelasan DPU CKPP Banyuwangi
Jurnalis: Joko Prasetyo
KABAR BARU, BANYUWANGI – Soal pembangunan proyek pavingisasi Jasmas anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi, dilahan Perhutani yang berlokasi di Dusun Krajan, Desa Sembulung, Kecamatan Cluring, Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Banyuwangi, mengaku jika pihak perhutani sudah berkirim surat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bayu Hadiyanto, Kepala Bidang (Kabid) tata ruang DPU CKPP Kabupaten Banyuwangi, saat dihubungi oleh wartawan melalui sambungan whatsapnya pada Senin, (19/8/2024).
“Perhutani sudah berkirim surat ke Kami dan sekarang lagi kita persiapkan jawapanya,” katanya.
Menurut Bayu Hadiyanto, lahan milik perhutani di Desa Sembulung tersebut boleh saja di bangun namun harus dengan mekanisme.
“Boleh saja dengan mekanisme penyerahan aset, adapun lokasi ini diusulkan masuk APBD sehingga dikerjakan oleh DPU CKPP,” paparnya.
Namun demikian Kabid tata ruang DPU CKPP Kabupaten Banyuwangi, itu mengaku jika pihaknya masih akan menelusuri proyek tersebut diusulkan oleh siapa.
“Kita masih menelusuri oleh pengusulnya,”pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Proyek pavingisasi milik Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP) Kabupaten Banyuwangi, yang dibangun dilahan perhutani KRPH Karetan BKPH Karetan, KPH Banyuwangi Selatan, di Dusun Krajan, Desa Sembulung, Kecamatan Cluring, terus menjadi sorotan.
Seperti diketahui proyek tersebut merupakan Jasmas dari Yayuk Banar, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi dari fraksi PDIP.
Proyek tersebut dibangun diatas lahan perhutani KPH Banyuwangi Selatan yang diduga tanpa seijin pihak perhutani.
Kepada wartawan Yayuk Banar, mengaku jika proyek pavingisasi dilahan DK lori perhutani tersebut adalah usulan masyarakat.
“Itu usulan masyarakat,” cetusnya, melalui sambungan whatsapnya. Selasa, (13/8/2024).
Namun demikian saat disinggung usulan masyarakat melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) atau apa, anggota DPRD dari PDIP tersebut malah meminta agar wartawan tidak usah tanya – tanya lagi.
“Wes ga usah tanyak tanyak lagi, urusan PU,” ujar Yayuk Banar. (*)