Kantor Bea Cukai Diduga Sengaja Melakukan Pembiaran Produksi Rokok Ilegal di Madura

Jurnalis: Hanum Aprilia
Kabar Baru, Madura – Aktivitas pabrik rokok PR Putra Madura Sejati di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, kembali memantik perhatian publik.
Pasalnya, perusahaan ini diduga kembali beroperasi secara sembunyi-sembunyi, meski pada Mei lalu sudah dibekukan.
Sebagai respons, Suara Pemuda dan Mahasiswa Pamekasan (SPMP) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bea dan Cukai Madura.
Korlap aksi, Moh Rohim, menegaskan bahwa langkah ini ditempuh untuk mendorong transparansi sekaligus memastikan adanya pengawasan yang ketat terhadap industri rokok di Madura.
“Kami menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dugaan aktivitas PR Putra Madura Sejati harus dijawab dengan tindakan nyata Bea Cukai,” ujarnya dalam surat pemberitahuannya yang diterima Jurnalis Kabarbaru di Madura, Sabtu (13/09/2025).
Rohim juga mengingatkan agar pihak berwenang tidak memberi ruang bagi praktik penyalahgunaan kewenangan.
“Bea Cukai dan aparat penegak hukum harus bertindak tegas. Jangan sampai ada kongkalikong, sebab PR ini sejak lama dikaitkan dengan praktik jual beli pita cukai dalam jumlah fantastis,” tegasnya.