Soal Tambang Galian C di TKD Desa Tamansari Polsek Tegalsari & Gambiran Mengaku Tidak Pernah Ada Komunikasi

Jurnalis: Joko Prasetyo
KABAR BARU, BANYUWANGI – Kapolsek Tegalsari, Banyuwangi, Jawa Timur, mengaku tidak tahu menahu soal tambang galian C di Tanah Kas Desa (TKD) Desa Dasri dan Tamansari, yang berada di Dusun Stembel, Desa Gambiran.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh IPTU Achmat Rudi, SH, kepada awak media saat dikonfirmasi melalui sambungan whatsapnya pada Sabtu, (20/7/2024).
“Gak ada komunikasi dengan pihak Polsek Tegalsari, lahannya kan di wil gambiran gak tau kalau di Gambiran,” katanya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh AKP Badrodin Hidayat, Kapolsek Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur, melalui sambungan telefon selulernya.
“Sama dengan Polsek Tegalsari, tidak ada komunikasi dengan kami. Satu orangpun tidak ada yang ngadep,” kayanya.
Kapolsek Gambiran tersebut menegaskan jika ada yang ngadep ke Polsek, itupun saya arahkan ke tim terpadu.
“Urusan tambang galian C, bukan urusan Polsek, itu menjadi urusan tim terpadu, silahkan datang ke tim terpadu,” katanya.
Kepada wartawan, Kapolsek Gambiran, tersebut mengimbau agar para penambang atau siapapun jangan membawa bawa bawa nama polsek.
“Nanti saya perintahkan anggota untuk cek lokasinya, jika perlu nanti kami suruh tutup,” tegas AKP Badrodin Hidayat.
Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Tamansari, Tegalsari, Banyuwangi, saat dikonfirmasi dirinya membantah.
“Saya tidak menjual belikan material,” katanya melalui sambungan whatsapnya. Jum,at, (19/7/2024).
Kepada wartawan Akbar Mukahvi, mengaku jika melakukan pengerukan tanah TKD tersebut sudah mengantongi surat perintah.
“Pemdes ada surat perintah,” terang dia.
“Perihal perintah penataan lahan agar menjadi produktif, dengan tujuan meningkatkan angka PAD desa. Termasuk pihak Gambiran sudah melakukan penataan,” imbuh Kades Tamansari.
Namun sayang saat disinggung surat perintah dari siapa, Kades Tamansari, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, tersebut mengarahkan wartawan kepada pelaksana dan Polsek Tegalsari.
“Ada semua di surat perintah isi dan tujuan.
Bisa tanya ke pelaksana dan Polsek ada semua,”ungkapnya.
Namun saat dimintai tanggapan soal kabar jual beli matreal TKD yang lagi dikeruk menggunakan alat berat di Dusun Stembel, Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran, tersebut, Akbar Mukahvi, irit komentar.
“Saya tidak tahu,” pungkasnya. (*)