Jokowi Dalang Kaburnya Yaqut dari Pansus Haji ke Prancis

Jurnalis: Dian Annisa
Kabar Baru, Jakarta – Isu panas kembali mengguncang dinamika politik nasional terkait kerja Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI.
Nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kini terseret dalam narasi yang menyebut adanya upaya sistematis untuk melindungi mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari pemanggilan Pansus.
Klaim yang beredar mengungkapkan bahwa Yaqut sengaja menghindari panggilan DPR melalui penugasan kenegaraan ke Prancis.
Penugasan tersebut konon merupakan perintah langsung dari Presiden Jokowi dengan alasan mewakili kepala negara.
Padahal, banyak pihak menilai agenda di Prancis tersebut bukan merupakan tugas pokok dan fungsi Kementerian Agama, melainkan kewenangan Menteri Pertahanan.
Strategi Buying Time di Eropa
Informasi dari kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored menyebutkan adanya kejanggalan pada durasi kunjungan tersebut.
Agenda yang awalnya hanya terjadwal selama tiga hari membengkak menjadi 24 hari.
Durasi yang sangat lama ini memicu spekulasi publik karena bertepatan dengan jadwal pemanggilan Pansus Haji yang sedang mengusut sengkarut penyelenggaraan ibadah haji.
Muncul istilah buying time atau upaya mengulur waktu agar Yaqut tidak kembali ke tanah air sebelum masa kerja Pansus berakhir.
Selama masa tunggu tersebut, narasi yang berkembang menyebutkan bahwa Yaqut berpindah-pindah ke sejumlah negara di Eropa.
Ia baru kembali ke Indonesia tepat setelah Pansus Haji menyelesaikan tugasnya, sehingga proses pemanggilan pun otomatis gugur.
Menanti Klarifikasi Resmi
Hingga saat ini, semua narasi tersebut masih berstatus sebagai klaim sepihak dan diskursus di ruang publik.
Belum ada pernyataan resmi dari pihak Joko Widodo maupun Yaqut Cholil Qoumas untuk menanggapi tudingan tersebut.
DPR RI juga belum memberikan konfirmasi mengenai dugaan hambatan sistematis dalam proses pemanggilan mantan Menteri Agama itu.
Publik kini menuntut transparansi dan akuntabilitas demi perbaikan penyelenggaraan haji di masa depan.
Masyarakat berharap pihak-pihak terkait segera memberikan klarifikasi agar isu ini tidak berkembang menjadi asumsi liar yang menyesatkan opini publik di tengah transisi pemerintahan baru.
Insight NTB
Daily Nusantara
Suara Time
Kabar Tren
Portal Demokrasi
IDN Vox
Lens IDN
Seedbacklink

