Jaksa Agung Melakukan Mutasi Strategis Pejabat di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah

Jurnalis: Febrryansyah
Kabar Baru,Sulawesi Tengah – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan mutasi penting yang melibatkan sejumlah pejabat kunci, termasuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati), Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Asisten Intelijen (Asintel), dan Koordinator Kejati. Keputusan mutasi ini merupakan bagian dari restrukturisasi organisasi untuk meningkatkan efektivitas tugas dan tanggung jawab masing-masing pejabat.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulteng sebelumnya dijabat oleh Emilwan Ridwan, yang kini telah dimutasi ke Kejati Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Manado. Posisinya digantikan oleh Pipuk Firman Priyadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Muda Agung Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung RI.
Selain Wakajati, perombakan mencakup posisi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus). Mochamad Jefry Rudi, yang sebelumnya menjabat dalam posisi tersebut, kini mendapatkan penugasan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Provinsi Sumatera Utara. Sementara jabatan Aspidsus yang baru dipegang oleh Andi Panca Sakti, yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan di Jawa Timur.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sulteng, Ari Bintang Prakosa Sejati, juga mendapatkan penugasan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Posisinya digantikan oleh Andi Suryanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo, D.I. Yogyakarta.
Dedy Frits Rajagukguk, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kejati Sulteng, kini ditugaskan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Sulawesi Barat. Mutasi juga mencakup jabatan Kajari Buol, dengan Lutfi Akbar yang dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah di Mempawah, Kalimantan Barat. Posisi Kajari Buol yang baru diisi oleh Adhtya Trisanto.
Tidak hanya itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tojo Una Una, Suwirjo, juga mengalami perubahan. Suwirjo kini ditugaskan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Bali.
Keputusan mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung nomor: 272 Tahun 2023 dan Surat Keputusan dengan nomor KEP-IV-498/C/10/2023 tertanggal 9 Oktober 2023. Abdul Haris Kiay, SH, MH, Plt Kasipenkum Kejati Sulteng, mengkonfirmasi perubahan tersebut sebagai bagian dari kebijakan restrukturisasi organisasi yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung RI di Jakarta