Padengo Usulkan Pemekaran, Ismet Mile Kembali Disorot sebagai Panglima Pemekaran

Jurnalis: TIM Gorontalo
Kabar baru, Gorontalo– Usulan pemekaran wilayah kembali mencuat di Kabupaten Bone Bolango. Kali ini, masyarakat Kelurahan Padengo, Kecamatan Kabila, mengajukan aspirasi penataan wilayah kepada pemerintah daerah.
Pemekaran dinilai dapat menjadi salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan, mempercepat pembangunan, serta mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Munculnya usulan tersebut turut mengangkat kembali julukan “Panglima Pemekaran” yang selama ini melekat pada Bupati Bone Bolango, Ismet Mile.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat mengawal aspirasi tersebut melalui kajian yang terukur dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Masyarakat Padengo bersama unsur pemerintah kelurahan dan kecamatan telah menyerahkan proposal pemekaran kepada Bagian Tata Pemerintahan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Bone Bolango.
Kepala Dinas Pemdes Bone Bolango, Muhammad Rizki Pateda, S.IP., mengatakan pengajuan proposal merupakan tahapan awal dalam proses pemekaran wilayah.
“Proses pemekaran diawali dengan proposal atau pengajuan dari masyarakat,” ujar Rizki.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah juga telah menerima sejumlah usulan pemekaran dari wilayah lainnya. Seluruh aspirasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan untuk menilai kebutuhan dan urgensi penataan wilayah di Bone Bolango.
Setelah proposal diterima, pemerintah daerah akan membentuk tim kajian berdasarkan arahan Bupati Bone Bolango, Drs. H. Ismet Mile, M.M.
Tim tersebut akan melakukan penelaahan terhadap setiap usulan dengan mempertimbangkan urgensi, kebutuhan masyarakat, serta berbagai persyaratan yang telah ditetapkan dalam regulasi.
Dengan demikian, tidak semua usulan pemekaran dapat langsung direalisasikan. Setiap aspirasi harus melalui tahapan evaluasi untuk memastikan kelayakan dan kesiapan wilayah yang diusulkan.
Salah satu aspek penting yang menjadi perhatian ialah kejelasan batas wilayah. Penetapan batas secara terukur diperlukan untuk menghindari persoalan administratif serta memastikan kelancaran pelayanan pemerintahan di kemudian hari.
Pemerintah daerah juga menekankan bahwa pemekaran tidak boleh hanya berorientasi pada perubahan batas administratif atau pembentukan wilayah baru.
Lebih dari itu, penataan wilayah harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pemerataan pembangunan.
Melalui Kepala Dinas Pemdes, Bupati Ismet Mile menegaskan bahwa kesejahteraan masyarakat menjadi tujuan utama dari setiap proses pemekaran.
“Sejahtera adalah muaranya,” tegas Rizki menyampaikan pesan tersebut.
Pernyataan itu menegaskan bahwa pemekaran diharapkan mampu menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat, mempercepat respons terhadap kebutuhan warga, serta memperluas jangkauan pelayanan publik.
Bagi masyarakat Padengo, penyerahan proposal tersebut menjadi langkah awal dalam memperjuangkan penataan wilayah. Selanjutnya, usulan akan diproses berdasarkan hasil kajian, kesiapan pemerintahan, kejelasan batas wilayah, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, meningkatnya aspirasi pemekaran dari sejumlah kawasan menunjukkan bahwa penataan wilayah menjadi salah satu perhatian masyarakat di Kabupaten Bone Bolango.
Julukan “Panglima Pemekaran” yang melekat pada Ismet Mile pun kembali menjadi sorotan seiring dengan munculnya usulan tersebut.
Masyarakat kini menantikan tindak lanjut pemerintah daerah agar aspirasi pemekaran tidak sekadar menjadi wacana, tetapi dapat dikaji secara menyeluruh dengan tetap mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.***
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Poros Merdeka
Portal Tujuh
Idealita News
Kita Notice
Dinamika Post
Radar Baru
Seedbacklink
