Segera Berikan Insentif Bagi Industri Galangan Kapal, Ini Kata Direktur MSC

Jurnalis: Sri Hartutik Sandora
KABARBARU, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian keuangan memasukkan skema khusus untuk memberikan insentif dalam rangka pengembangan industri galangan kapal pada awal April 2022 lalu.
Hal ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam paket kebijakan ekonomi untuk pengembangan usaha dan daya saing penyedia jasa logistik nasional. Yang mana kebijakan tersebut mendapatkan apresiasi besar dari kalangan masyarakat.
Direktur Maritime Strategic Center, Muhammad Sutisna mengatakan bahwa insentif pemerintah yang memberikan bea masuk 0 persen untuk 111 pos tarif komponen industri galangan kapal yang sebelumnya dikenakan tarif antara 5 persen sampai 15 persen. Memberikan dampak positif bagi pelaku industri galangan kapal untuk bangkit kembali setelah terseok-seok selama pandemi ini.
“Apalagi dengan melihat posisi strategis Indonesia sebagai negara maritim yang secara geografis terdiri dari kepulauan, Indonesia sangat berkepentingan dengan adanya industri galangan kapal karya anak bangsa. Karena disisi ekonomi bisa menjadi multiplier effect sebagai penggerak perekonomian, karena banyak menciptakan lapangan kerja,”kata Sutisna, Minggu (17/4/22).
Ia menerangkan bahwa peran industri galangan kapal juga sangat penting dalam mewujudkan konektivitas antar wilayah melalui penguatan sarana transportasi laut. Selain itu dengan program Tol Laut-nya Presiden Jokowi.
“Dimana seharusnya industri galangan kapal kita memiliki kesibukan tersendiri, karena pastinya dibutuhkan banyak armada kapal untuk menunjang konektifitas tersebut,”terangnya.
Ia menjelaskan bahwa merujuk pernyataannyaArcandra Tahar Mantan Menteri ESDM yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama PT PGN, pada tahun 2030 pertumbuhan perdagangan dunia yang menggunakan kapal laut akan naik sekitar 50 persen.
“Dimana, ini otomatis industri galangan kapal kita akan lebih sibuk kedepannya dalam melakukan berbagai aktifitas khususnya dalam membuat kapal kapal untuk menunjang kebutuhan perdagangan global tersebut,”jelasnya.
Tambahnya, kebijakan ini adalah penantian panjang kami selama 5 tahun ini memperjuangkannya. Dan langkah pemerintah ini sebagai bentuk nyata keberpihakan kepada pelaku industri galangan kapal.
“Sehingga langkah pemerintah ini setidaknya bisa memberikan masa depan cerah bagi pelaku industri galangan kapal kedepannya untuk memberikan kontribusi nyata dalam pemulihan ekonomi nasional,”pungkasnya.