IMM DKI Jakarta Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Wacana Dipindah ke Bawah Menteri

Jurnalis: Azzahra Bahiyyah
Kabar Baru, Jakarta — Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) DKI Jakarta menyatakan dukungannya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia dan menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu.
Ketua Umum DPD IMM DKI Jakarta, Lutfiadi, menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden telah memiliki dasar konstitusional dan yuridis yang kuat, sehingga tidak tepat jika diubah tanpa urgensi yang jelas dan kajian ketatanegaraan yang mendalam.
“Secara konstitusional, kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan desain yang disengaja untuk menjaga independensi dan netralitas Polri sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan sektoral,” ujar Lutfiadi, Kamis( 29 Januari 2026)
Ia menjelaskan, Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum. Dalam praktik ketatanegaraan, pertanggungjawaban Polri dilakukan langsung kepada Presiden.
Selain itu, ketentuan tersebut dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 8 ayat (1) yang menyatakan bahwa Polri berada di bawah Presiden. Hal ini menunjukkan bahwa secara hukum positif, posisi Polri sudah jelas dan tidak menimbulkan kekosongan norma.
Menurut Lutfiadi, memindahkan Polri ke bawah kementerian justru berpotensi mengganggu prinsip checks and balances, mempersempit ruang independensi Polri, serta membuka peluang intervensi kepentingan administratif dan politik sektoral.
“Yang perlu diperkuat hari ini bukanlah perubahan struktur komando, melainkan reformasi internal Polri, peningkatan profesionalisme, akuntabilitas, dan kepercayaan publik,” tegas Lutfiadi.
IMM DKI Jakarta juga menilai bahwa stabilitas sistem pemerintahan dan penegakan hukum akan lebih terjaga apabila Polri tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
Sebagai organisasi mahasiswa yang memiliki komitmen terhadap nilai-nilai keislaman, keilmuan, dan kebangsaan, IMM DKI Jakarta menegaskan bahwa menjaga Polri tetap berada di bawah Presiden merupakan bagian dari upaya menjaga tatanan negara hukum dan demokrasi konstitusional.
IMM DKI Jakarta mengingatkan bahwa perubahan terhadap desain kelembagaan negara harus dilakukan secara hati-hati, berbasis konstitusi, serta mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan politik jangka pendek.
Oleh karena itu, segala bentuk wacana pemindahan Polri ke bawah kementerian perlu ditolak karena berpotensi melemahkan independensi penegakan hukum dan stabilitas pemerintahan.
Ke depan, IMM DKI Jakarta mendorong pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk fokus pada penguatan reformasi institusi Polri, peningkatan profesionalisme aparat, serta perlindungan hak asasi manusia, demi terwujudnya Polri yang presisi, berkeadilan, dan dipercaya masyarakat.
IMM DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan strategis negara dan menyuarakan sikap kritis demi tegaknya konstitusi, supremasi hukum, dan demokrasi di Indonesia.
Insight NTB
Daily Nusantara
Suara Time
Kabar Tren
Portal Demokrasi
IDN Vox
Lens IDN
Seedbacklink

