Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

HMI Gresik Tuntut Keadilan untuk Affan: Luka Demokrasi Tak Boleh Dibiarkan

kabarbaru.co
Ketua Umum HMI Gresik, Roisyah Zulianti. (Foto: Ist).

Jurnalis:

Kabar Baru, Gresik – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang (P) Gresik menyatakan duka dan mengecam keras tragedi yang menewaskan Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang terlindas kendaraan taktis saat demonstrasi di Jakarta.

Ketua Umum HMI Gresik, Roisyah Zulianti, menegaskan bahwa peristiwa ini bukan sekadar kecelakaan, melainkan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan demokrasi.

“Negara harus menjamin keadilan bagi almarhum Affan. Siapa pun yang terlibat, baik pelaku di lapangan maupun pemberi perintah, wajib diusut dan dihukum setimpal,” tegas Roisyah, Sabtu (30/8/2025).

Ia juga mengingatkan bahwa konstitusi telah menjamin kebebasan warga dalam menyampaikan pendapat, namun justru hak dasar itu dirampas oleh tindakan represif aparat.

“Tragedi ini adalah luka bagi demokrasi Indonesia. Keadilan bagi Affan adalah harga mati yang harus diwujudkan. Jika tidak, negara sedang mempertontonkan pembiaran atas kekerasan yang merenggut nyawa rakyatnya,” tambahnya.

Selain menuntut keadilan bagi Affan, HMI Gresik juga mendesak pembebasan seluruh demonstran yang ditahan tanpa syarat. Mereka menilai penangkapan massal tersebut tidak sah karena bertentangan dengan UUD 1945.

“Penangkapan massal itu tidak sah, karena demonstrasi adalah hak konstitusional yang dijamin UUD 1945,” kata Roisyah.

Jasa Stiker Kaca

HMI juga meminta pemerintah dan Polri menjamin perlindungan terhadap kebebasan berekspresi, berserikat, dan menyampaikan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28E UUD 1945

“Kekerasan aparat bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap negara,” tutupnya.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store