Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Haru Honorer Sumenep Diangkat PPPK PW, Apresiasi Bupati dan Kepala BKPSDM

IMG-20251202-WA0006_copy_800x600
Rini Antika, perawat saat terima SK PPPK Paruh Waktu dari Bupati Fauzi (Foto: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Sumenep — Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Sumenep akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW), Senin (1/12).

Penantian panjang selama bertahun-tahun itu disambut tepuk tangan meriah oleh para honorer.

Jasa Penerbitan Buku

Air mata bahagia itu dirasakan salah seorang honorer, Rini Antika (36), tenaga kesehatan di Puskesmas Batuputih sejak 2009.

Selama 17 tahun mengabdi, ia menjalani profesinya dengan status non-ASN yang serba tidak pasti.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati. Beliau telah menandatangani satu keputusan besar untuk masa depan ribuan honorer yang kami tunggu bertahun-tahun,” ucapya, Selasa (02/12).

Rini juga menyampaikan apresiasi kepada Plt. Kepala BKPSDM sekaligus Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, yang intens mengawal proses administrasi PPPK Paruh Waktu.

Sebab, katanya, Arif aktif mendampingi honorer mulai dari penyusunan berkas hingga koordinasi lintas instansi.

“Tanpa arahan dan bimbingannya, kami mungkin tidak bisa seperti sekarang. Terima kasih Bapak Bupati telah bijaksana mengirim Bapak Arif di setiap jengkal proses ini,” katanya.

Penyerahan SK ini menjadi tahap penting penyelesaian nasib ribuan honorer di Sumenep yang selama ini bekerja tanpa kepastian status.

Bagi Rini, keputusan tersebut menutup penantian panjang dan membuka babak baru dalam pekerjaannya.

“Ini awal perjalanan baru yang lebih pasti bagi kami dan keluarga,” ujarnya.

Usai menerima SK, para honorer kembali menjalankan tugas seperti biasa di unit kerja masing-masing.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store