Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Hari Terakhir Pencermatan DCS, Muncul Kejutan Dapil 2 dan Dapil 3 Sidoarjo

Kabarbaru.co
Penyerahan berkas pencermatan dikantor KPU sidoarjo (Foto : Kabarbaru/istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Sidoarjo – Terjadi kejutan pada hari terakhir pencermatan Daftar calon sementara (DCS) legislatif tingkat kabupaten/kota Sidoarjo. (3/10/2023).

Berikut ini rangkumannya :

Anggota DPRD Sidoarjo dari PKS, Atok Asyhari akhirnya kembali maju menjadi calon legislatif (caleg) dalam pemilu 2024. Namun, politisi PKS itu menyeberang ke partai lain dan mendaftarkan diri sebagai caleg lewat PKB.

Sebelumnya pada penetapan DCS oleh KPU Sidoarjo, tidak ada nama Atok dalam list bacaleg yang diajukan oleh PKS. Padahal Atok masih aktif menjadi Anggota DPRD Sidoarjo dari PKS.

Hingga akhirnya manuver politik itu terjadi dihari terakhir proses pencermatan DCS (daftar calon sementara) sebelum diputuskan menjadi DCT (daftar calon tetap), Selasa (3/10/2023),

Baca Juga  Penuh Kasih Prajurit TNI Tebarkan Kandang Natal di Perbatasan Papua

DPC PKB Sidoarjo resmi mengajukan pergantian nama bacaleg ke KPU. Di dapil 3 yang meliputi Kecamatan Tulangan, Wonoayu, Krembung, dan Prambon, nama Amirul Mukminin digantikan oleh Atok Asyhari.

Adapun kejutan lain di dapil 2 dari PKB ialah Choirul Anam (Cak Anam). Mantan legislator PKB (1999-2004) itu akan kembali bertarung dalam kontestasi Pileg 2024.

Cak Anam pernah terlempar dari daftar bacaleg PKB pada saat penetapan DCS yang lalu. Berkat usahanya menyakinkan jajaran pengurus PKB, Ia mampu merangsek di daftar caleg dari PKB.

Baca Juga  Ganjar Sebut Rachmat Hidayat Figur dan Tokoh Langka di PDI Perjuangan

Selain PKB, pergantian bacaleg juga dilakukan sejumlah partai politik di Sidoarjo di hari terakhir pencermatan DCS oleh KPU.

“Hari ini tahapan pencermatan terakhir, dan parpol bisa mengganti bacaleg, mengubah dapil, dan nomor urut bacaleg sampai jam tengah malam nanti,” kata Ketua KPU Sidoarjo M Iskak di kantornya kepada media.

Ada beberapa partai yang datang ke KPU untuk melakukan perubahan. Antara lain PKB, PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, Hanura, Partai Buruh, PAN, Partai Umat dan PKN.

“Setelah ini sudah tidak boleh ada perubahan. Kecuali meninggal dunia. Dan perubahan untuk yang meninggal dunia itu waktunya sampai 13 hari sebelum penetapan DCT,” ungkap Iskak.

Baca Juga  Ikuti Aturan KPU Calon DPD di NTB Turunkan Banner

Dilansir tribbunmataram.com Sekretaris DPC PDIP Sidoarjo Samsul Hadi menyatakan bahwa partainya cuma mengganti satu nama. Yakni Bacalegnya bernama Sutrisno yang meninggal dunia. Almarhum Sutrisno sebelumnya juga menjabat sebagai Anggota DPRD Sidoarjo, digantikan oleh Yudi.

“Di Dapil 1 (Kecamatan Kota, Buduran, dan Sedati) ada pergantian satu orang. Dokter Tris diganti dokter Yudi,” kata Samsul.

Di sisi lain, PAN juga mengganti dua nama bacalegnya. Bacaleg Musowimin di dapil 3 digantikan oleh anak perempuannya yang bernama Amelia Putri. Di dapil yang sama, nama Sadeli diganti Mihammad Gaidi karena pindah ke dapil 2.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store