Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

HAMI Tuntut Komjen Dwiyono Patuhi Putusan MK

IMG-20251120-WA0037
Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor BP2MI, Jakarta.

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Jakarta, menuntut kejelasan status kedinasan Sekretaris Jenderal BP2MI, Komjen Dwiyono. Ia disebut masih berstatus sebagai anggota Polri aktif, sehingga dinilai tidak memenuhi ketentuan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam aksi tersebut, massa membawa poster yang mendesak Kapolri menegakkan aturan internal serta memastikan tidak ada anggota Polri aktif yang menduduki jabatan sipil tanpa mekanisme pengunduran diri atau pensiun. Mereka juga meminta BP2MI memberikan penjelasan resmi kepada publik.

Jasa Penerbitan Buku

Koordinator Lapangan, Bung Faris, menegaskan aksi tersebut merupakan tekanan moral kepada pemerintah dan BP2MI agar patuh terhadap putusan MK. “Putusan MK final dan mengikat. Negara harus memberi contoh dalam menaati konstitusi,” ujarnya. Kamis (20/11).

Polemik muncul setelah MK menegaskan dalam putusannya bahwa anggota Polri aktif tidak boleh menduduki jabatan sipil, termasuk melalui mekanisme ‘penugasan’. Putusan tersebut menghapus celah hukum yang sebelumnya digunakan untuk menempatkan polisi aktif dalam jabatan sipil.

Menurut Faris, penempatan Komjen Dwiyono sebagai Sekjen BP2MI berpotensi bertentangan dengan putusan MK dan mengganggu prinsip netralitas birokrasi. Ia menilai kasus ini mencerminkan persoalan struktural dalam penempatan aparat aktif di instansi sipil.

HAMI menyampaikan lima tuntutan utama, yaitu:

1. BP2MI dan Kemenaker memberikan klarifikasi terbuka mengenai status kedinasan Komjen Dwiyono.

2. Presiden, Polri, dan KemenPAN-RB menertibkan seluruh jabatan sipil yang ditempati polisi aktif.

3. Kapolri menegakkan kepatuhan internal terkait larangan rangkap jabatan.

4. BP2MI menghormati putusan MK dan menyesuaikan struktur jabatan sesuai prinsip konstitusi.

5. Pencopotan atau pengunduran diri Komjen Dwiyono jika terbukti masih aktif sebagai anggota Polri.

Aksi berlangsung damai. Massa membentangkan spanduk, menyampaikan orasi, dan menyerahkan pernyataan sikap kepada perwakilan BP2MI. Aparat keamanan turut berjaga agar kegiatan tetap kondusif.

HAMI menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan membuka peluang aksi lanjutan di BP2MI, Mabes Polri, hingga Istana Negara jika tidak ada respons memadai.

“Sikap kami jelas: patuhi putusan MK dan bersihkan jabatan sipil dari rangkap kedinasan,” tegas Faris.

Hingga berita ini dicetak, BP2MI maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai status kedinasan Komjen Dwiyono. (Red)

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store