Gus Luthfi Hadiri Diklatsar Banser PC GP Ansor Gunungkidul ke-27

Jurnalis: Wafil M
Kabar Baru, Yogyakarta – Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Gunungkidul membuka Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Ke-27 di SD Bleberan Playem Gunungkidul, jumat (23/12/2022) sore.
Kegiatan Diklatsar tersebut dibuka secara langsung oleh H. Luthfi Kharis Mahfudz selaku ketua Pengurus Cabang Ansor Gunungkidul serta dihadiri Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama, Anggota DPR RI Agus Sulistyo.
Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor, H. Luthfi Kharis Mahfudz pada kesempatan itu, mengatakan pemuda Ansor adalah salah satu benteng dalam menjaga ulama yang mana para anggota Banser harus menjaga nama baik ulama dan juga organisasinya sendiri. Dirinya juga menyampaikan kepada seluruh kader yang mengikuti Diklatsar tersebut untuk memperhatikan dengan sebaik mungkin pelatihan-pelatihan yang diberikan oleh para instruktur sebagai bekal kedepannya.
Selain itu, Gus Luthfi dengan sapaan akrabnya juga menambahkan selain menjaga ulama, Anggota Banser juga harus membantu dalam menegakkan serta menjaga keamanan NKRI.
Kaderisasi ini sangat penting karena sebagai penerus perjuangan para alim ulama dan Diklatsar ini merupakan salah satu program untuk membentuk karakter yang mandiri, tanggung jawab dan mampu memberikan manfaat kepada orang lain,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Gunungkidul, H Harsono menerangkan dilaksanakannya kegiatan Diklatser ini guna memberikan pengetahuan intelektual kepada calon anggota Banser karena tugas mereka selain melindungi para ulama juga untuk mengabdi kepada bangsa dan negara. H Harsono juga mengajak kepada seluruh anggota Banser untuk selalu semangat dalam mengikuti kegiatan-kegiatan kedepannya demi mendapatkan ilmu yang bermanfaat sesuai .
Dalam laporannya, Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor H Luthfi Kharis Mahfudz menambahkan kegiatan Diklatsar ini dimulai dari tanggal 23 Desember 2022 dan akan berlangsung hingga tanggal 25 Desember 2022.