Pertanyakan Kelangkaan Minyak Goreng, PMII Samarinda Sambangi Polresta dan Dinas Perdagangan Kota Samarinda
Jurnalis: Genta
KABARBARU, SAMARINDA – Akibat kelangkaan minyak goreng di Samarinda menuai berbagai respon masyarakat, salah satunya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Samarinda menyambangi Kantor Polresta Samarinda untuk melakukan tabayyun terkait ketegasan menangani kelangkaan minyak goreng, Rabu (16/3/2022).
Kunjungan itu dengan tujuan mempertanyakan upaya apa yg sudah dilakukan Polresta selama kelangkaan minyak yang terjadi,Kinerja Tim Satgas Polresta agar bisa memberikan laporan kinerja terkait sidak, Berkomitmen agar selalu mempublikasikan laporan hasil sidak dan Membuat kerjasama untuk mengawal bersama-sama kasus kelangkaan minyak goreng.
Ketua Umum PMII Cabang Samarinda, Usamah Ahmad Syahid menjelaskan bahwa kunjungan ini dilatar belakangi kelangkaan Minyak goreng yang terjadi sejak tahun 2022 ini memberikan keresahan bagi masyarakat dengan harapan PMII sebagai mitra kolaborasi sinergi, mitra kritis, dan mitra solutif untuk membangun Samarinda yang sejahtera.
“Hal ini menjadi itikad baik kami, dalam menyikapi isu yang ada, salah satunya tindak tegas dari Kapolresta Samarinda terkait kasus kelangkaan Minyak Goreng,” Kata Usamah.
Kunjungan PMII Kota Samarinda ke kantor Polresta itu disambut baik oleh Kepala Polresta Samarinda, Kombes. Pol. Ary Fadli, ia menanggapi maksud dan tujuan PMII Samarinda melakukan tabayyun.
Oleh karenanya Polresta akan melakukan pemantauan lebih terhadap kelangkaan minyak goreng, dikatanya pula, pihak polresta sudah melakukan beberapa sidak penimbunan minyak goreng dan telah membentuk satgas, apabila kelangkaan minyak goreng ini disalah gunakan oleh salah satu oknum.
“Jadi untuk berbagai informasi yang masuk, coba kita dalami, padahal minyaknya ada, tapi kenapa sampai terjadi seperti ini, masalahnya kemungkinan saat agen menyalurkan ke masyarakat disitulah terjadi, dan Kendalanya terletak pada Panik Buying oleh masyarakat,” Kata Kombes. Pol. Ary Fadli.
Senada, PMII Samarinda juga berkunjung ke Dinas Perdagangan Kota Samarinda dengan tujuan sama, menanyakan kinerja Dinas Perdanganan dalam pengalokasian pangan di Samarinda.
Saat ditemui, Sekertaris Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Sugiharto menjelaskan langkah selanjutnya yang akan dilakukan Disdag terkait kelangkaan itu yakni dengan melakukan pemantauan harga, dan penyaluran distribusi Minyak goreng hingga lapisan terbawah masyarakat.
“Pendistribusian minyak goreng akan dilakukan lusa dan akan disalurkan melalui camat kepada Lurah, kemudian dialokasikan kepada RT,” Kata Sugiharto.
Terpisah, Sementara itu hasil pertemuan diharapkan mampu memberikan solusi dan menjadikan pemangku kebijakan lebih tegas menangani isu yang berhubungan langsung dengan masyarakat, mengingat juga Kalimantan Timur memiliki ribuan hektere kebun kelapa sawit sehingga sangat disayangkan apabila kelangkaan terjadi di lumbung sendiri.
“PMII Kota Samarinda mengapresiasi Kinerja Pemerintah & Polresta Samarinda yang sudah membentuk TIM SATGAS & Prosedur Alur Teknis Pendistribusian. Tapi PMII Samarinda tetap mengawal & tetap bersama masyarakat untuk menciptakan kesejahteraan dan rasa aman masyarakat agar proses kehidupan bisa terjamin sesuai amanat konstitusi kita,” Tutup Ketua Cabang PMII Samarinda, Usamah.