Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar Diteror, Pelaku Ngaku Polisi

Jurnalis: Wafil M
Kabar Baru, Yogyakarta – Pakar hukum sekaligus Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, baru saja mengalami tindakan intimidasi.
Pria yang akrab disapa Uceng ini mendapatkan teror telepon dari oknum tidak dikenal yang mengaku sebagai anggota kepolisian.
Uceng membagikan pengalaman tidak menyenangkan tersebut melalui akun Instagram pribadinya, @zainalarifinmochtar dan dikutip Jurnalis Kabarbaru di Yogyakarta pada Rabu (07/01/2026).
Dalam unggahannya, ia mengungkap bahwa penelepon misterius itu menggunakan nomor +62 838 17941429 dan mengaku berasal dari Polresta Yogyakarta.
Teror Penangkapan dan Intimidasi
Penelepon tersebut meminta Uceng segera menghadap petugas dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Tak hanya itu, oknum tersebut bahkan melayangkan ancaman penangkapan jika Uceng tidak mematuhi perintah tersebut.
“Baru saja masuk telepon ini. Mengaku dari Polresta Yogyakarta, meminta segera menghadap dan membawa KTP. Jika tidak, ia mengancam akan segera melakukan penangkapan,” tulis Uceng dalam unggahannya.
Uceng menceritakan bahwa pelaku sengaja memberatkan intonasi suaranya agar terdengar berwibawa dan memiliki otoritas sebagai aparat penegak hukum.
Meski terkesan mengancam, Uceng justru menanggapi aksi tersebut dengan santai karena sudah dua kali mengalami hal serupa dalam beberapa hari terakhir.
Kritik Terhadap Keamanan Data
Meskipun yakin bahwa panggilan tersebut adalah modus penipuan atau scam, Uceng menyayangkan lemahnya penanganan kasus serupa di Indonesia.
Ia menilai para pelaku penipuan masih memiliki ruang gerak yang terlalu bebas untuk mengeksploitasi data pribadi masyarakat.
“Siapa pun tahu hal seperti ini adalah penipuan. Namun, di negeri ini, penipu macam begini terlalu diberi ruang bebas. Nyaris tidak pernah ada pengejaran yang serius. Data kita diperjualbelikan untuk berbagai tindakan scam,” tegasnya.
Pesan Menohok untuk Pelaku
Di akhir keterangannya, akademisi vokal ini memberikan pesan menohok bagi para pelaku teror.
Ia meminta mereka berhenti mencatut nama institusi kepolisian untuk menakut-nakuti orang, karena cara tersebut tidak akan mempan baginya.
“Kepada para penipu, jangan jualan nama polisi untuk mengancam dan menakuti orang-orang tertentu. Tidak akan ngefek,” tutup Uceng.
Insight NTB
Daily Nusantara
Suara Time
Kabar Tren
Portal Demokrasi
IDN Vox
Lens IDN
Seedbacklink






