Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

GMNI Bangkalan Soroti Kejari, Desak Hadirkan Saksi Kunci IF di Sidang Kasus BUMD

IMG_5785
Logo Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Jurnalis:

Kabar Baru, Bangkalan — Penanganan perkara dugaan korupsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kembali menuai sorotan. Kali ini, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bangkalan angkat suara, mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas atas mangkirnya saksi kunci berinisial IF dalam persidangan, Senin, (06(04/26)

Ketidakhadiran IF tanpa alasan resmi pada sidang sebelumnya dinilai bukan sekadar kelalaian, melainkan persoalan serius yang berpotensi menghambat pengungkapan fakta hukum. GMNI menegaskan, kehadiran saksi kunci merupakan elemen vital dalam membongkar konstruksi perkara yang tengah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Ketua GMNI Bangkalan, Fawas El Madani, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menilai, perkara dugaan korupsi BUMD bukan hanya urusan hukum semata, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Ini bukan perkara biasa. Ini soal kepercayaan publik. Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal hingga saksi kunci IF benar-benar dihadirkan di persidangan,” tegas Fawas.

Di sisi lain, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan melalui Kepala Seksi Intelijen, Muhammad Nizar, menyatakan bahwa pemanggilan terhadap IF telah dilakukan sesuai prosedur. Namun, pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait langkah berikutnya, termasuk kemungkinan pemanggilan ulang.

“Pemanggilan sudah dilakukan sesuai ketentuan. Untuk langkah selanjutnya, kami masih menunggu perkembangan,” ujar Nizar.

Pernyataan tersebut dinilai belum cukup meredakan keresahan publik. GMNI menilai, aparat penegak hukum seharusnya menunjukkan langkah konkret dan terukur, termasuk menggunakan kewenangan pemanggilan paksa jika saksi terus mangkir.

“Tidak boleh ada kesan pembiaran. Jika diperlukan, gunakan mekanisme hukum untuk menghadirkan saksi secara paksa. Jangan sampai hukum terlihat tumpul hanya karena saksi kunci tidak kunjung hadir,” kritik Fawas.

Lebih lanjut, GMNI mengingatkan bahwa absennya saksi tanpa alasan jelas dapat mencederai proses penegakan hukum serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan dan pengadilan.

Tak hanya itu, potensi munculnya kecurigaan publik juga menjadi perhatian serius. GMNI menilai, tanpa langkah tegas, publik bisa saja menilai adanya ketidakseriusan, bahkan dugaan praktik tidak sehat dalam penanganan perkara.

“Kalau ini terus dibiarkan, wajar publik bertanya. Jangan sampai muncul dugaan adanya ‘main mata’ atau ketidakseriusan dalam proses hukum,” imbuhnya.

Sebagai bentuk komitmen, GMNI Bangkalan memastikan akan terus melakukan pengawalan melalui aksi, kajian, hingga advokasi, guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan tidak ada celah bagi siapapun untuk mengaburkan fakta. Kehadiran IF adalah kunci untuk membuka perkara ini secara utuh,” pungkas Fawas.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store