Gerindra Minta Pemerintah Bentuk Satgas dan Tetapkan PMK Sebagai Pandemi

Jurnalis: Moh Nasir
Kabar Baru. Jakarta – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Ahmad Muzani meminta pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) dan segera menetapkan penyakit mulut dan kuku (PMK) sebagai pandemi.
“Wabah PMK yang meluas ini seharusnya dinyatakan sebagai pandemi, agar ada keseriusan dalam penanganan PMK,” terang Muzani, Rabu (8/6).
Menurut Muzani, langkah tersebut perlu ditempuh agar penanganan PMK yang telah merugikan para peternak karena ratusan sapi mati bisa dilakukan secara serius.
Muzani memandang penanganan PMK harus segera dilakukan baik dengan satgas, mengingat tak lama lagi masyarakat akan merayakan Idul Adha. Dia meminta pemerintah memastikan bahwa seluruh hewan kurban nantinya sehat dan bebas PMK.
“Sapi-sapi yang teridentifikasi PMK harus dipastikan tidak dijadikan sebagai hewan kurban,” katanya.
Muzani juga meminta pemerintah mengganti kerugian para peternak yang sapi-sapinya terjangkit PMK. Selain itu, menurutnya, harus ada pengobatan masif agar sapi-sapi aman dari PMK, termasuk penyemprotan kandang secara massal.
Muzani mengatakan pemerintah bisa menempuh kebijakan realokasi anggaran bila anggaran penanganan PMK akan menjadi kendala setelah ditetapkan menjadi pandemi.
Dia menyatakan, masalah PMK seharusnya sudah masuk kategori darurat bila dilihat dari luas penyebaran dan jumlah hewan ternak yang terjangkit.
“Karena penyakit PMK ini sifatnya sudah menjadi pandemi. Kami juga mendorong agar dilakukan refocusing anggaran apabila terkendala dalam hal dana darurat,” tutur Wakil Ketua MPR itu.