General Manager Witel Jatim Barat: Telkom Punya Sistem Pengawasan Ketat di Lapangan

Jurnalis: Bahiyyah Azzahra
Malang, 7 Agustus 2025 – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan kerugian negara dalam pekerjaan yang dilakukan di Malang Kota oleh PT PRM. Telkom menegaskan bahwa seluruh pekerjaan yang dimaksud merupakan bagian dari program resmi perusahaan dan telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.
Pihak Telkom menjelaskan bahwa setiap kegiatan operasional di lapangan, termasuk pekerjaan yang menjadi perhatian publik, dilaksanakan berdasarkan penugasan resmi. Penunjukan vendor maupun pelaksanaan teknis di lapangan juga telah mengikuti proses pengadaan internal sesuai standar dan regulasi perusahaan.
General Manager Witel Jatim Barat, Deny Aryanto, menegaskan bahwa Telkom memiliki sistem pengawasan yang ketat terhadap seluruh aktivitas di lapangan, baik dari sisi teknis maupun nonteknis.
“Jika diperlukan, Telkom siap memberikan klarifikasi serta menyampaikan data pendukung kepada pihak berwenang sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Deny menjelaskan bahwa pekerjaan yang dilakukan di kawasan Jalan Sulfat, Kota Malang, telah melalui proses perbaikan pascapelaksanaan. Jalan yang sempat terganggu akibat pekerjaan infrastruktur jaringan kini telah dikembalikan ke kondisi semula oleh pihak vendor Telkom, sesuai dengan standar mutu dan estetika jalan yang berlaku.
“Kami pastikan tidak ada kerusakan jalan yang dibiarkan begitu saja. Justru kami selalu melakukan pemulihan dengan penuh tanggung jawab agar tidak menimbulkan kerugian terhadap fasilitas umum atau APBD daerah,” tambahnya.
Telkom menegaskan komitmennya terhadap tata kelola perusahaan yang baik, kepatuhan terhadap hukum, serta tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitar. Evaluasi internal terus dilakukan agar seluruh pekerjaan di daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat.