Dua Videotron Pamekasan Tidak Berfungsi Optimal, Pemkab Rugi Miliaran Rupiah

Jurnalis: Fahrur Rozi
Kabar Baru, Pamekasan – Dua unit videotron milik Pemerintah Kabupaten Pamekasan yang berada di kawasan strategis kota dilaporkan tidak berfungsi optimal. Salah satu videotron yang terletak di Monumen Arek Lancor masih menyala sebagian namun tanpa suara, sementara satu unit lainnya yang berada di Jalan Jokotole mati total.
Videotron tersebut dibangun menggunakan anggaran dari APBD. Unit di Monumen Arek Lancor dibangun pada 2014 dengan anggaran sekitar Rp693 juta. Sementara itu, videotron di depan Kantor Bappeda, Jalan Jokotole, menelan biaya hingga Rp1,68 miliar dan rampung pada tahun 2015.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari radarmadura.jawapos.com, videotron di kawasan Arek Lancor tidak dapat dimanfaatkan untuk iklan komersial karena masuk dalam zona merah reklame. Lokasi tersebut tidak sesuai dengan regulasi pemasangan iklan berbayar.
Pemerintah daerah kemudian membangun videotron kedua di lokasi berbeda sebagai alternatif. Awalnya, videotron kedua direncanakan dibangun di kawasan eks Stasiun PJKA Jalan Trunojoyo. Namun, karena kendala non-teknis, pembangunan dialihkan ke Jalan Jokotole. Lokasi pengganti ini dinilai kurang diminati oleh pelaku usaha untuk pemasangan iklan digital.
Kondisi dua videotron yang tidak dimanfaatkan secara maksimal tersebut menjadi perhatian sejumlah warga. Salah satu akun media sosial lokal, @enjoypamekasan, menyampaikan bahwa satu dari dua videotron tersebut sudah tidak berfungsi sama sekali, sedangkan satu lainnya hanya menyala sebagian tanpa suara.
Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Pamekasan belum memberikan keterangan resmi terkait upaya perawatan, pemanfaatan, maupun rencana ke depan atas keberadaan dua aset tersebut.
Videotron sebagai salah satu bentuk infrastruktur digital diharapkan mampu menunjang penyebaran informasi publik atau mendatangkan pendapatan daerah. Tidak optimalnya pemanfaatan dua unit videotron tersebut tentu memunculkan perhatian terhadap perencanaan dan pengelolaan aset daerah secara menyeluruh.