Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

DPRD Jatim Mendukung Kejari Pamekasan Dilaporkan ke Kejagung Terkait Hasil Penyidikan Korupsi DBHCHT 2021

DPRD
Anggota DPRD Jawa Timur, Mathur Khusairi (Foto: Document/Kabarbaru.co) .

Jurnalis:

Kabar Baru, Pamekasan – Kasus dugaan korupsi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2021 membuat anggota DPRD Jawa Timur Mathur Khusairi angkat bicara. Menurut mantan aktivis anti korupsi itu pemeran terselubung dalam kasus tersebut tidak boleh dikaburkan.

Politisi PBB itu meminta Kejaksaan di Pamekasan harus profesional. Caranya, dengan melihat juga suara-suara masyarakat, suara  aktivis, LSM dan media. Kata dia, berkaitan dengan dugaan korupsi DBHCHT 2021 oleh oknum pejabat Diskominfo Pamekasan harus tepat sasaran.

Jasa Pembuatan Buku

Dia menegaskan bahwa, tugas Kejari Pamekasan dalam menangani kasus harusnya dengan profesional dan berkeadilan. Berkeadilan artinya jangan sampai yang terlibat di tarik-tarik utuk terlibat, atau perannya secara terselubung ada tapi kemudian dikaburkan.

“Jangan sampai yang terlibat ditarik-tarik utuk terlibat, atau perannya secara terselubung ada tapi kemudian dikaburkan. Oo ini tidak terlibat, kurang cukup bukti, tidak boleh begitu. Jadi harus benar-benar profesional, proporsional dan berkeadilan,” paparnya.

“Saya mendengar info Kejari Pamekasan sudah sejak satu bulan yang lalu berjanji akan menetapkan tersangka. Kalau masyarakat sudah tidak puas dengan kinerja Kejari, silahkan laporan ke Kejagung di Jakarta. Kita tidak ingin masyarakat selalu dibohongi,” sambungnya.

Direktur LSM center islam for democration (Cide’s) Bangkalan itu meminta Kejakasaan Negeri Pamekasan memproses siapapun yang terlibat dikasus tersebut. Siapapun yang terlibat dimintai keterangan kemudian perannya apa, melakukan apa, mengambil keuntungan berapa dan menguntungkan siapa.

“Saya tetap menyerahkan penanganan ini ke penyidik tentunya dengan prinsip yang berkeadilan. Semua yang terlibat harus diproses. Dimintai keterangan, kemudian perannya apa, melakukan apa, mengambil keuntungan berapa atau menguntungkan siapa? Ini juga harus menjadi porsi tersendiri,” pintanya.

Pria yang konsen dalam bidang pencegahan korupsi itu mengatakan, tidak boleh ada intevensi dalam kasus penyidikan tersebut. Siapapun baik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) maupun Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur. “Biarkan semua berproses, profesional, proporsional yang berkeadilan,” paparnya.

Bahkan, mantan aktivis PMII itu meminta masyarakat jika dalam penyidikan tidak fair, untuk melaporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung dan asisten bidang pengawasan (Aswas) Kejati. “Silahkan kirim surat, adukan ke sana, biar dimonitoring, di evaluasi. Saya yakin akan dipanggil. Bahkan, kalo ada pelanggaran, sangsinya jelas,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kajari pamekasan Mukhlis melalui Kasi Intelijen Ardian Junaidi mengaku akan profesional dalam penanganan kasus tersebut.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store