Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

DPP GMNI 2025–2028 Resmi Dikukuhkan, Gaungkan Mewujudkan Pasal 33 UUD 1945 dalam Pembangunan Ekonomi Kerakyat

Kabar Baru.co
Pelantikan DPP GMNI 2025-2028 di Denpasar Bali .

Jurnalis:

Kabar Baru, Denpasar — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) resmi mengukuhkan kepengurusan Periode 2025–2028 dalam agenda nasional yang digelar di Denpasar, Bali, Selasa (16/12/2025).

Pengukuhan ini menjadi momentum bagi GMNI untuk memperkuat peran mahasiswa dalam mendukung pembangunan nasional yang berkeadilan sosial, berkelanjutan, dan selaras dengan amanat konstitusi.
Ketua Umum DPP GMNI, Muhammad Risyad Fahlefi, menilai bencana ekologis di sejumlah wilayah, termasuk Sumatera, menjadi refleksi penting penguatan implementasi Pasal 33 UUD 1945 dalam pembangunan nasional.

Jasa Penerbitan Buku

“GMNI memandang bahwa Pasal 33 UUD 1945 menjadi kerangka konstitusional pembangunan ekonomi yang berorientasi pada keberlanjutan dan kesejahteraan rakyat, sehingga penguatan ekonomi hijau perlu terus didorong,” ujar Risyad.

Menurut Risyad, bencana di sejumlah wilayah Sumatera menjadi refleksi penting perlunya percepatan pembangunan ekonomi hijau berbasis pendekatan ekologi politik.

“Bencana di sejumlah wilayah Sumatera menjadi refleksi penting perlunya percepatan pembangunan ekonomi hijau berbasis pendekatan ekologi politik,” ujar Risyad.

Risyad menegaskan bahwa GMNI siap berkontribusi secara konstruktif sebagai mitra strategis pemerintah melalui dialog kebijakan, kajian akademik, dan partisipasi aktif kader dalam mendukung pembangunan nasional yang sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.

Risyad juga menegaskan bahwa GMNI juga akan menjalankan peran sebagai mitra kritis yang bertanggung jawab.

“Apabila terdapat kebijakan yang menjauh dari asas kekeluargaan atau belum menghadirkan kemakmuran rakyat secara nyata, GMNI akan menyampaikan kajian akademik, kritik yang konstruktif, serta alternatif kebijakan sebagai bentuk tanggung jawab kebangsaan,” katanya

Pengukuhan DPP GMNI Periode 2025–2028 menetapkan Muhammad Risyad Fahlefi sebagai Ketua Umum dan Patra Dewa sebagai Sekretaris Jenderal, dengan komitmen GMNI untuk terus mengabdi kepada bangsa berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan Marhaenisme.

“GMNI akan terus berdiri di barisan perjuangan rakyat, setia pada UUD 1945, Pancasila, dan Marhaenisme, serta setia pada cita-cita Indonesia merdeka yang berkeadilan sosial,” tutupnya.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store