Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

DLH Sumenep Targetkan PAD Daur Ulang Sampah Rp198 Juta pada 2026

Cerdaas
Kepala DLH Sumenep Anwar Syahroni Yusuf saat diwawancara di kantornya (Foto: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Sumenep – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep (DLH) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengolahan sampah sebesar Rp198.460.000 pada 2026.

Target tersebut bersumber dari operasional mesin pengolah sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Torbang, Kecamatan Batuan.

Kepala DLH Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, mengatakan proses produksi dan kerja sama penjualan hasil olahan saat ini sudah berjalan.

“Untuk target tahun 2026, DLH menargetkan PAD dari mesin pengelolaan sampah di Torbang, TPA kita, sebesar Rp198.460.000. Saat ini prosesnya sedang berjalan. Kami optimistis target tersebut bisa tercapai,” ujarnya.

Mengolah 7 Ton per Hari

Anwar menjelaskan, sekitar 7 ton sampah diolah setiap hari melalui mesin daur ulang tersebut. Dari jumlah itu, rata-rata dihasilkan sekitar 2 ton produk olahan.

“Rinciannya, sekitar 1 ton sampah organik dan 1 ton non-organik. Sisanya berupa residu dan sampah basah,” paparnya.

Sampah non-organik yang telah diproses menjadi RDF (Refuse Derived Fuel) kemudian dijual kepada PT SBI. Penjemputan dilakukan setelah stok minimal mencapai 24 ton.

“Saat ini stok yang sudah siap lebih dari 50 ton. Jadi Januari sampai Februari 2026 sudah lebih 50 ton dan siap dijemput,” kata Anwar.

Harga Bergantung Kualitas

Menurut Anwar, harga jual RDF ditentukan berdasarkan kadar air dan kualitas hasil pencacahan. Semakin rendah tingkat kebasahan, semakin tinggi nilai jualnya.

Sebelum transaksi ditetapkan, dilakukan uji laboratorium oleh pihak pembeli serta pengujian internal oleh DLH untuk menentukan kategori mutu dan harga.

“Harga maksimal sekitar Rp400 ribu per ton, tetapi itu tergantung kualitasnya,” jelasnya.

Pembayaran dilakukan paling lambat tiga bulan setelah pengiriman. Namun, DLH berharap mekanisme tersebut ke depan dapat dipercepat seiring stabilnya kerja sama.

Fokus Kurangi Timbunan Sampah

Meski menargetkan PAD hampir Rp200 juta, Anwar menegaskan bahwa tujuan utama pengolahan RDF bukan semata-mata pendapatan daerah.

“PAD itu ujungnya saja. Yang paling penting bagaimana mesin ini mampu menahan laju penumpukan sampah,” tegasnya.

Melalui sistem pemilahan di TPA Torbang, sampah dipisahkan menjadi tiga bagian: sebagian diolah menjadi RDF, sebagian menjadi kompos, dan sisanya berupa residu dalam jumlah kecil yang dibuang ke PPA.

Dengan skema tersebut, volume sampah yang masuk ke PPA diharapkan terus menurun sehingga pengelolaan sampah di Kabupaten Sumenep menjadi lebih efektif dan berkelanjutan.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store