Disaksikan Gubernur PBD, Pj Sekda Serahkan SK Plt Asisten I Setda kepada Halasson Sinurat

Jurnalis: Zuhri
Kabar Baru, Sorong – Disaksikan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, Pj Sekda PBD Jhony Way menyerahkan surat keputusan (SK) Pelaksanan Tugas (Plt) Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) PBD kepada Halasson Sinurat bertempat di ruang rapat lantai 2 Kantor Gubernur PBD, Kota Sorong, Kamis (22/5/2025).
Penyerahan SK tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 800.1.3.3/02/PBD/V/2025 tentang penunjukan PIt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat Daya.
Keputusan ini dalam rangka menjamin kelancaran pelaksanaan tugas organisasi dan tertib administrasi pada Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat Daya dan sehubungan dengan kekosongan jabatan tersebut.
Penunjukan Plt itu berlaku selama 3 (tiga) bulan sejak tanggal penunjukan atau sampai dengan terpilihnya Pejabat Definitif Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda PBD.
Penunjukan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda PBD ini diketahui merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan roda pemerintahan, khususnya dalam bidang pemerintahan umum dan pelayanan sosial masyarakat. (*)