BPRS Bhakti Sumekar Luncurkan Pembiayaan Syariah PPPK Kemenag

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabar Baru, Sumenep – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar Perseroda kembali menghadirkan layanan pembiayaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag).
Program pembiayaan PPPK Kemenag ini menawarkan akses pembiayaan berbasis syariah dengan proses yang murah, cepat, dan mudah.
Direktur BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memperluas jangkauan layanan keuangan syariah bagi aparatur negara.
“Kami ingin memastikan para pegawai, khususnya PPPK Kemenag, dapat mengakses pembiayaan dengan proses yang sederhana, cepat, dan sesuai prinsip syariah. Ini bagian dari upaya kami menghadirkan layanan yang bermanfaat dan terpercaya,” ujarnya, Kamis (16/10).

Sebagai BUMD milik Pemerintah Kabupaten Sumenep, BPRS Bhakti Sumekar terus memperkuat perannya sebagai lembaga keuangan syariah daerah yang tumbuh berkelanjutan.
Bank ini terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta menjadi peserta Lembaga Penjamin Simpanan.