BPRI Minta Bea Cukai Usut AF, Warga Pamekasan Diduga Back Up Rokok Ilegal

Jurnalis: Masudi
Kabar Baru, Pamekasan- Badan Pemberantasan Rokok Ilegal (BPRI) mendesak agar bea cukai segera memeriksa seorang warga Pamekasan berinisial AF yang diduga telah memback up pengiriman rokok ilegal dari jalur Madura.
“Kami menuntut Kemenkeu yang dalam hal ini adalah Bea Cukai segera menindak tegas para oknum yang mencoba memback up peredaran rokok ilegal,” desak Ketua BPRI Ali Wafa, Selasa (07/10/2025).
Ia mengatakan, Madura disebut-sebut sebagai jalur sutra peredaran rokok ilegal, khususnya dari Kabupaten Pamekasan. Peredaran rokok ilegal dari jalur Madura semakin masif dan terstruktur, hal ini karena ditengarai ada pihak yang memback up.
Pihaknya juga menegaskan, agar Polres Pamekasan segera menangkap warga Pamekasan yang berinisial AF dari Desa Pamoroh Kecamatan Kadur, karena diduga sebagai pelindung peredaran rokok ilegal dari Madura.
“Kami menuntut Polres Pamekasan segara menangkap pelaku yang diduga memback up rokok ilegal. Jangan hanya rakyat kecil yang selalu jadi korban dalam kasus peredaran rokok ilegal,” tegasnya.
Peredaran rokok ilegal, lanjut Ali Wafa, semakin mengancam terhadap perekonomian negara dan kesehatan masyarakat. Tak hanya itu, peredaran barang-barang ilegal yang tidak taat aturan dan ketentuan juga harus ditindak tegas.
“Semua barang apapun yang ilegal yang mengancam terhadap perekonomian negara dan kesehatan masyarakat, sehingga harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” pungkasnya.