BPJS Ketenagakerjaan Subang Gandeng BPR Markoni, Perluas Perlindungan Nasabah
Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Subang – BPJS Ketenagakerjaan Perwakilan Kantor Subang (PKS) menjalin kerja sama strategis dengan PT BPR Markoni Saranajaya (Pamanukan) melalui penandatanganan addendum perjanjian keagenan korporasi. Acara penandatanganan ini dilaksanakan pada Selasa, 7 Januari 2025, bertempat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan PKS Subang.
Turut hadir dalam acara tersebut Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Subang, Tedy Nurhadi, yang mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan Subang. Direktur Utama PT BPR Markoni Saranajaya, Kasmo Sudarta, hadir bersama Manajer Risiko Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan, Purwanto, untuk menyaksikan jalannya kegiatan.
Dalam sambutannya, Tedy Nurhadi menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada nasabah kredit PT BPR Markoni Saranajaya, terutama dalam menghadapi risiko meninggal dunia. “Melalui addendum ini, kami berupaya memastikan nasabah kredit BPR memiliki jaring pengaman yang kokoh jika menghadapi risiko yang tidak diinginkan. Ini juga merupakan langkah nyata kami dalam memperluas layanan perlindungan sosial,” ujarnya.
Direktur Utama PT BPR Markoni Saranajaya, Kasmo Sudarta, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menyatakan bahwa perlindungan tambahan bagi nasabah kredit menjadi wujud komitmen perusahaan dalam memberikan rasa aman. “Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi nasabah kami, sekaligus meningkatkan kepercayaan mereka terhadap layanan kami,” ungkap Kasmo.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Purwakarta-Subang, Wira Sirait, menilai kemitraan dengan institusi keuangan seperti BPR adalah langkah strategis untuk memperluas cakupan perlindungan sosial masyarakat. “Kami berharap kerja sama ini menjadi model sinergi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan sektor perbankan, sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati manfaat program perlindungan ketenagakerjaan,” ujar Wira, Rabu (8/1/2025).
Penandatanganan addendum ini menegaskan komitmen kedua pihak dalam menyediakan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat, khususnya nasabah kredit PT BPR Markoni Saranajaya. Kolaborasi ini diharapkan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi nasabah, sekaligus memperkuat ekosistem layanan keuangan di Kabupaten Subang.