Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Bos Rokok HS Mangkir Tanpa Konfirmasi Panggilan KPK, Publik Curiga Ada yang Ditutupi

Kabarbaru.co
CEO HS Rokok Muhammad Suryo menerima penghargaan di Kantor Gubernur Jawa Tengah (Dok. Istimewa).

Jurnalis:

Kabarbaru, Jakarta – Ketidakhadiran pengusaha rokok HS, Muhammad Suryo, dalam agenda pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/4/2026) menambah daftar saksi yang belum kooperatif dalam pengusutan dugaan korupsi terkait pengurusan cukai rokok di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

Muhammad Suryo sedianya dimintai keterangan sebagai saksi guna mendalami alur pengurusan cukai yang diduga melibatkan praktik tidak sah antara pihak swasta dan oknum pejabat di lingkungan Bea Cukai. Namun hingga jadwal pemeriksaan berakhir, yang bersangkutan belum memberikan konfirmasi kehadiran.

Juru bicara KPK, Budi, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu itikad baik dari saksi tersebut untuk memenuhi kewajiban hukumnya.

“Belum ada konfirmasi,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/4/2026).

Menurut Budi, penyidik akan kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Muhammad Suryo guna memastikan proses pengungkapan perkara berjalan maksimal. KPK juga mengingatkan bahwa sikap kooperatif saksi sangat dibutuhkan untuk memperjelas konstruksi perkara yang sedang ditangani.

“Kami mengimbau saudara MS maupun saksi lainnya agar ke depan kooperatif, karena setiap keterangan dari saksi penting untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang benderang,” jelas Budi, Jumat (3/4/2026).

Kasus dugaan korupsi ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi berkaitan dengan pengurusan impor barang tiruan di lingkungan Bea Cukai.

Publik berharap Muhammad Suryo koorperatif dalam memenuhi panggilan KPK jangan-jangan ketidakhadirannya menandakan ada yang ditutup tupin.

“Bos rokok Hs Muhammad Suryo harusnya koorperatif dengan panggilan KPK agar kasus ini terang benderang, ” ucapnya.

Sehari setelah OTT, tepatnya 5 Februari 2026, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Rizal yang menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024–2026 serta Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.

Selain itu, penyidik turut menjerat Orlando Hamonangan dan John Field sebagai pihak swasta yang disebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas logistik melalui perusahaan Blueray Cargo. Dua staf operasional lainnya, Andri dan Dedy Kurniawan, juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Perkembangan terbaru, KPK kembali menambah satu tersangka baru pada 26 Februari 2026.

KPK menambah Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka baru, pada 26 Februari 2026.

KPK menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Muhammad Suryo merupakan bagian penting untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak swasta dalam mekanisme pengurusan cukai. Lembaga antirasuah memastikan proses penyidikan akan terus berjalan hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store