ARK Desak Presiden Selesaikan Batas Raja Ampat–Halmahera

Jurnalis: Zuhri
Kabar Baru, Sorong – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Papua Barat Daya, Agustinus R. Kambuaya, mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk turun tangan langsung menyelesaikan sengketa tapal batas antara Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, dan wilayah Halmahera, Provinsi Maluku Utara.
Menurut Agustinus, konflik batas wilayah di Pulau Sain yang melibatkan dua provinsi tersebut telah berlangsung selama lebih dari 15 tahun tanpa penyelesaian yang jelas di tingkat pusat.
“Persoalan tapal batas ini sudah terlalu lama mandek di meja Kementerian Dalam Negeri, khususnya di Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan. Kami berharap Presiden Prabowo turun tangan langsung seperti yang beliau lakukan saat menjadi Menteri Pertahanan di sejumlah persoalan strategis nasional,” kata Agustinus kepada Kabarbaru.co, Minggu (6/7/2025).
Ia menegaskan, pemerintah pusat perlu menaruh perhatian serius terhadap persoalan ini karena menyangkut kejelasan wilayah administratif dan kedaulatan pemerintahan lokal.
Agustinus mencontohkan keberhasilan pemerintah pusat dalam menyelesaikan sengketa tapal batas antara Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Provinsi Sumatera Utara.
“Presiden sebelumnya telah menunjukkan keseriusan dalam menangani konflik batas Aceh dan Sumatera. Hasilnya, ketegangan antara dua provinsi itu mereda dan ada kepastian batas wilayah. Hal yang sama diharapkan masyarakat Papua Barat Daya,” tegasnya.
Ia menilai, mediasi harus dilakukan pada level yang lebih tinggi, yakni langsung di bawah kendali Presiden, agar mampu mengurai persoalan yang menyangkut klaim sejarah, yuridis, de jure maupun de facto.
“Kalau tidak ada tim khusus yang dibentuk langsung oleh Presiden, maka sengketa ini bisa terus berlarut-larut,” ujarnya.
Agustinus juga menekankan pentingnya penyelesaian seluruh persoalan tapal batas, tidak hanya antarprovinsi, tetapi juga antarkabupaten, kecamatan bahkan desa, sebagai pelajaran penting untuk stabilitas nasional.
“Sengketa Pulau Sain ini adalah salah satu contoh dari banyak persoalan batas wilayah yang belum dituntaskan secara serius. Jangan sampai menimbulkan gesekan antarwarga di lapangan,” tutupnya.