Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Aparat Diduga Tutup Mata, 4 Bos Tambang Ilegal Kuasai Manokwari dengan 38 Ekskavator

Jurnalis:

Kabar Baru, Manokwari – Hutan-hutan lebat Papua Barat kini berada di ambang kehancuran. Empat bos tambang ilegal dilaporkan masih bebas menjalankan operasi besar-besaran di Kabupaten Manokwari, tepatnya di kawasan Kali Yakup, Warmumi, dan Wariori. Mengerahkan total 38 unit ekskavator, aktivitas ilegal ini terjadi secara terang-terangan, seolah-olah hukum telah lumpuh di hadapan kekuasaan uang.

Berdasarkan penelusuran mendalam yang dilakukan oleh redaksi Kabarbaru.co, keempat pelaku tambang ilegal tersebut telah diidentifikasi dengan inisial:

Jasa Stiker Kaca

• A alias Amri – beroperasi di Kali Yakup dengan 4 ekskavator

• S alias Samat – menguasai Warmumi dengan 8 ekskavator

• S alias Samsir – menjalankan tambang di lokasi belum disebutkan, namun menggunakan 22 ekskavator, jumlah terbesar

• A alias Alfian – beraktivitas dengan 4 ekskavator

Meski telah diketahui publik dan media, para pelaku seolah tak tersentuh oleh hukum. Aparat penegak hukum diduga membiarkan, atau bahkan melindungi, kegiatan yang secara nyata telah merusak lingkungan secara masif.

Aktivitas tambang ilegal ini tak hanya merugikan secara hukum dan ekonomi, tetapi juga mengancam salah satu ekosistem hutan hujan tropis paling penting di dunia. Papua Barat adalah paru-paru dunia, dan kini sedang “digergaji hidup-hidup” oleh ekskavator-ekskavator milik para cukong tambang.

Markus Fatem, aktivis lingkungan dan Sekretaris Umum DPP Barisan Muda Pejuang Pembaharuan Indonesia (BMP2I) Papua Barat, mengungkapkan kekhawatirannya atas pembiaran yang terjadi.

“Empat bos tambang ilegal ini masih beroperasi dengan bebas, menggunakan alat berat dalam jumlah besar. Ini sangat mengancam keberadaan hutan Papua Barat. Bila tidak segera ditindak, kami khawatir hutan-hutan kami akan habis digusur,” ungkap Markus Fatem, Senin (25/08/2025).

Ia menyerukan agar Kapolda Papua Barat segera turun tangan dan mengambil tindakan hukum yang tegas, tanpa pandang bulu.

Fenomena ini menimbulkan banyak pertanyaan besar di tengah masyarakat:

• Mengapa operasi ilegal bisa berjalan dengan puluhan alat berat tanpa tersentuh hukum?

• Siapa yang memberikan izin diam-diam?

• Apakah ada oknum aparat atau pejabat yang bermain di balik layar?

Masyarakat adat, aktivis lingkungan, dan organisasi sipil menyerukan pembentukan tim independen untuk menyelidiki dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam membekingi tambang ilegal.

Tambang ilegal bukan hanya sekadar pelanggaran hukum ini adalah pengkhianatan terhadap masa depan Papua Barat.

Jika pembiaran terus berlangsung, maka bukan hanya hutan yang hilang, tapi juga identitas, sumber penghidupan, dan warisan budaya masyarakat adat.

Publik menuntut agar pemerintah daerah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta aparat penegak hukum segera melakukan langkah konkret. Tidak boleh ada lagi alasan. Tidak boleh ada lagi penundaan.

Jika negara benar-benar hadir, maka keempat bos tambang ilegal harus segera ditangkap, alat berat disita, dan kawasan hutan dipulihkan. Jika tidak, sejarah akan mencatat bahwa negara sendiri yang membiarkan kehancuran bumi Cenderawasih. (*)

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store