Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Apakah Tanggung Jawab Orangtua Lalai Terhadap Anak di Era Digital ini?

Penulis: Zahranisfi Ma'rifaturrachim, Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (Foto: Dok/pexels.com/andrea piacquadio).

Editor:

Kabar Baru, Opini-  Di era digital ini, banyak orang tua yang membebaskan anaknya dari masalah sosial. dan meninggalkan anak-anak pada kebebasan liar, sehingga orang tua pun tidak peduli. pembentukan anak untuk tujuan perkawinan, karena perkawinan menimbulkan suatu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak. dan setiap anggota keluarga memiliki peran, seperti hak dan tanggung jawab timbal balik, yang saling membantu dan melengkapi.

Islam menginginkan pernikahan yang harmonis, sehingga semua hak dan kewajiban terpenuhi. sebagai kewajiban suami kepada istrinya, yaitu melindungi dan menyediakan segala sesuatu yang diperlukan untuk kehidupan rumah tangganya, sesuai dengan kemampuannya, dan kewajiban istri kepada suaminya untuk berbakti lahir dan batin kepada suaminya. dan tanggung jawab orang tua kepada anaknya yaitu memelihara, memberi makan, mengasuh anaknya dan memenuhi kebutuhannya dengan sebaik-baiknya, dan tanggung jawab anak kepada orang tuanya yaitu berbakti dan menghormati ibunya dan ayah yang memberikan pengasuhan. bagi mereka sejak bayi hingga anak usia dini.

Orang tua sepenuhnya bertanggung jawab dan bertanggung jawab atas anak-anak karena undang-undang memiliki kekuatan berdasarkan Pasal 26 ayat (1)huruf (a). Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 yaitu : “Orang tua bertanggung jawab dan bertanggung jawab atas pemeliharaan, pengasuhan, pendidikan dan perlindungan anak”, ini juga merupakan perintah Allah dalam surat An-Nisa . ayat 9:12 yang artinya “dan bertakwalah kepada Allah yang meninggalkan anak-anak yang lemah yang khawatir (tentang kesejahteraan mereka). Oleh karena itu mereka harus bertakwa kepada Allah dan mengatakan kata-kata yang benar” Dengan itu, di era digital, teknologi berkembang pesat dengan waktu Kini, alat-alat teknologi bukanlah alat yang jarang ditemukan. Namun hampir semua kegiatan yang berhubungan dengan pendidikan, masyarakat, budaya, olahraga, ekonomi dan politik selalu menggunakan kemajuan teknologi untuk mencari informasi.

Era digital adalah era dimana masyarakat memiliki akses informasi apapun kapanpun dan dimanapun yang dapat membawa perubahan ke arah yang lebih positif atau membenamkan diri pada hal-hal yang negatif. Namun agama dapat membimbing dan menguatkan seseorang untuk selalu menjadi pribadi yang baik dan tidak sombong, oleh karena itu orang tua dapat terus menerus memberikan perangkat kepada anak, namun tetap perlu mengontrol, membimbing dan memberikan petunjuk untuk melakukan sesuatu yang bermanfaat. . dalam arti positif melestarikan pendidikan dan ibadah.

Perkembangan dunia informasi dan teknologi di era digital saat ini sangat pesat, sehingga berdampak pada perkembangan, peningkatan dan keterpurukan anak. Hal ini menuntut orang tua untuk memperkuat kepedulian dan tanggung jawab terhadap anak, lebih selektif dalam memberikan perangkat kepada anak, dan meningkatkan komunikasi antara orang tua dan anak, serta memahami sifat dan karakter anak. Dari sudut pandang hukum keluarga Islam di Indonesia, masih tepat untuk mengimplementasikan tanggung jawab orang tua di era digital ini. Ingatlah bahwa dalam Islam perlindungan anak merupakan amanah Allah kepada umatnya agar setiap orang tua menunaikan segala hak dan kewajibannya.

 

*) Penulis adalah Zahranisfi Ma’rifaturrachim, Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kabarbaru.co

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store