Aktivis Fahrul Minta Kejati Periksa Mantan Pj Gubernur, Kadis PU, dan Biro PJB 2022

Jurnalis: Redaksi Kabarbaru
Kabar Baru, Gorontalo – Aktivis anti-korupsi, Fahrul Wahidji, kembali menyoroti dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan ratusan miliar rupiah di Pemerintah Provinsi Gorontalo. Dugaan korupsi ini sesuai dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025.
Fahrul Wahidji menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo dua minggu yang lalu dan telah mengajukan permohonan audiensi dengan Kejati Gorontalo.
“Kami berharap kasus ini menjadi perhatian serius bagi Kejati Gorontalo dan dapat dijadikan target untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi tahun 2022-2023,” kata Fahrul Kepada Media Kabarbaru.co,Rabu (17/9/2025).
Fahrul juga menekankan pentingnya peran Kejati Gorontalo dalam menangani kasus korupsi ini. “Masalah korupsi harus kita perangi bersama. Kami berharap Kejati Gorontalo dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini,” tambah Fahrul.
Tuntutan Fahrul Wahidji:
– Penyelidikan Kasus Korupsi: Fahrul menuntut Kejati Gorontalo untuk segera menyelidiki kasus dugaan korupsi yang melibatkan ratusan miliar rupiah di Pemerintah Provinsi Gorontalo.
– Transparansi Penanganan Kasus: Fahrul juga menuntut transparansi dalam penanganan kasus korupsi ini agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan kasus dan memastikan keadilan.
– Keadilan bagi Masyarakat: Fahrul berharap kasus korupsi ini dapat ditangani secara adil dan transparan sehingga masyarakat dapat merasa percaya diri bahwa pemerintah dan lembaga penegak hukum bekerja untuk kepentingan masyarakat.
Dengan demikian, Fahrul Wahidji berharap kasus dugaan korupsi ini dapat segera ditangani secara serius dan transparan oleh Kejati Gorontalo.
Berita Baru
Berita Utama
Serikat News
Suara Time
Daily Nusantara
Kabar Tren
Indonesia Vox
Portal Demokrasi
Lens IDN
Seedbacklink







