Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Oknum Pejabat Kampus Politeknik Negeri Medan Diduga Minta 20 Persen Jatah Proyek ke Rekanan

Kabarbaru.co
Gedung kampus Politeknik Negeri Medan (Dok: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Medan – Dugaan praktik pungutan fee proyek kembali menyeret nama institusi pendidikan tinggi di Sumatera Utara. Kali ini, sorotan tertuju ke Politeknik Negeri Medan (Polmed) setelah muncul informasi adanya oknum pejabat yang diduga meminta fee hingga 20 persen kepada pihak ketiga pelaksana proyek di lingkungan kampus.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, dugaan tersebut melibatkan seorang pejabat yang belum lama ini dilantik menempati posisi strategis di Polmed. Oknum itu disebut tidak hanya meminta bagian dari proyek, tetapi juga mengatur agar seluruh urusan proyek wajib melalui dirinya.

“Seluruh pihak ketiga dipanggil untuk bertemu dan membahas kewajiban yang harus dibayarkan kepada pihak Polmed,” ungkap seorang sumber kepada wartawan di Medan, Jumat (8/5/2026).

Pertemuan itu disebut berlangsung secara tertutup di area kampus Polmed, Jalan Almamater, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Dalam forum tersebut, para rekanan dikabarkan diarahkan terkait sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi selama proses pengerjaan proyek berlangsung.

“Semua pihak ketiga dipanggil. Dibahas bagaimana kewajiban yang harus diselesaikan ketika pekerjaan dijalankan,” katanya.

Sumber itu juga menyebut oknum pejabat tersebut secara terang-terangan meminta agar seluruh aktivitas proyek di lingkungan Polmed dikoordinasikan melalui dirinya.

“Dia bilang, sekarang semua urusan harus lewat dia,” ujarnya.

Mencuatnya dugaan praktik fee proyek ini memicu reaksi dari kalangan aktivis antikorupsi. Pemerhati korupsi di Medan, Otti Batubara, meminta aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut informasi tersebut.

“Kalau benar ada praktik permintaan fee proyek, Kejati Sumut harus segera membentuk tim dan menyelidikinya. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas dia.

Menurut Otti, praktik semacam itu sangat mencederai dunia pendidikan karena kampus seharusnya menjadi ruang yang menjunjung integritas dan tata kelola yang bersih.

“Ini dunia pendidikan. Sangat tidak pantas kalau ada dugaan praktik-praktik nakal yang berbau korupsi. Dampaknya bukan hanya pada citra kampus, tapi juga terhadap proses belajar mengajar mahasiswa,” katanya.

Ia juga mengingatkan, jika dugaan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, maka potensi penyimpangan di lingkungan kampus dikhawatirkan semakin meluas.

“Kalau tidak segera ditangani, ini bisa menjadi preseden buruk dan memperparah kebobrokan tata kelola di Polmed,” pungkasnya.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store