Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Tunjangan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Disebut Capai Rp1,6 Miliar per Bulan

Kabarbaru.co
Foto Gubernur Khofifah Saat berada di Podium (Dok: Istimewa).

Jurnalis:

Kabarbaru, Surabaya – Nama Khofifah Indar Parawansa menjadi sorotan setelah muncul pernyataan mengenai besaran tunjangan operasional yang diterima kepala daerah di Provinsi Jawa Timur.

Dalam sebuah perbincangan yang beredar luas di media sosial, mantan anggota DPRD Jawa Timur, Mathur Husyairi menyebut bahwa tunjangan operasional gubernur dapat mencapai lebih dari Rp1,6 miliar setiap bulan. Pernyataan itu disampaikan dalam diskusi bersama kreator konten Cak Sholeh yang kemudian viral dan memicu banyak respons dari warganet.

Dalam video tersebut, Cak Sholeh menanyakan kepastian angka tunjangan yang disebut mencapai sekitar Rp1,6 miliar hingga Rp1,7 miliar per bulan. Mathur pun mengiyakan kisaran angka tersebut.

Menurut Mathur, besaran tunjangan operasional kepala daerah memiliki dasar hukum yang jelas, yakni diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000. Aturan tersebut kemudian dijabarkan lebih lanjut melalui Pergub Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2019 yang kemudian direvisi menjadi Pergub Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2024.

“Jadi tunjangan operasional kepala daerah, baik gubernur, bupati maupun wakilnya memang diatur dalam regulasi tersebut,” jelas Mathur dalam perbincangan itu.

Cak Sholeh kemudian menanyakan besaran tunjangan yang diterima wakil gubernur. Mathur menjelaskan bahwa jika gubernur memperoleh sekitar Rp1,6 miliar hingga Rp1,7 miliar per bulan, maka wakil gubernur menerima sekitar Rp900 juta per bulan.

Mathur juga memaparkan perhitungan yang menjadi dasar munculnya angka tersebut. Ia menjelaskan bahwa tunjangan operasional dihitung dari persentase tertentu terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berdasarkan data yang ia sebutkan, PAD Provinsi Jawa Timur pada 2024 mencapai sekitar Rp20,819 triliun. Nilai tersebut kemudian dikalikan 0,15 persen sehingga menghasilkan sekitar Rp31,216 miliar yang dialokasikan sebagai anggaran operasional kepala daerah.

“Angka itu kemudian dibagi antara gubernur dan wakil gubernur, yakni 65 persen untuk gubernur dan 35 persen untuk wakil gubernur,” ungkapnya.

Dalam diskusi tersebut, Mathur juga menyinggung gaya komunikasi publik antara Gubernur Jawa Timur dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia menilai pendekatan komunikasi keduanya berbeda, terutama dalam interaksi di media sosial.

Menurutnya, interaksi publik di akun resmi gubernur dapat menjadi indikator keterlibatan masyarakat terhadap pemimpin daerah.

Berdasarkan pantauan pada unggahan video tersebut hingga Rabu, 29 Oktober 2025, konten itu telah memperoleh lebih dari 23 ribu tanda suka, sekitar 4.663 komentar, serta dibagikan lebih dari 8.400 kali oleh pengguna media sosial.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store