Hina NU dan Muhammadiyah dalam Komedi Mens Rea, Ribuan Aktivis Demo KPI

Jurnalis: Afi Ibrahim
Kabar Baru, Jakarta – Ribuan massa dari berbagai ormas Islam menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Massa yang tergabung dalam Angkatan Muda NU (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM) menuntut evaluasi total terhadap tayangan ‘Mens Rea’ milik Pandji Pragiwaksono di Netflix.
Massa menilai materi komedi Pandji bukan lagi sekadar hiburan sehat, melainkan penggiringan opini yang menghina dan memfitnah ormas besar.

Koordinator aksi, Rizki Abdul Rahman Wahid, menegaskan bahwa Pandji telah menodai nilai komedi dengan melontarkan narasi yang memicu polarisasi.
“Pandji melontarkan materi yang sarat perpecahan dan menjurus pada fitnah terhadap NU dan Muhammadiyah,” tegas Rizki di sela-sela aksi.
Kecam Narasi Tukar Guling Suara
Salah satu poin yang memicu kemarahan massa adalah tuduhan Pandji mengenai politik balas budi dalam pengelolaan tambang.
Rizki menyebut narasi yang menyatakan suara NU dan Muhammadiyah ditukar dengan konsesi tambang adalah framing yang kejam.
“Narasi bahwa suara pemilu NU dan Muhammadiyah ditukar dengan izin tambang adalah sikap merendahkan. Hal itu sangat tidak pantas disampaikan ke publik,” tambah kader Nahdlatul Ulama tersebut.
Senada dengan Rizki, Ketua Aliansi Muda Muhammadiyah, Laode, menyayangkan sikap Pandji. Ia mengingatkan bahwa kritik dan humor seharusnya tidak menyentuh simbol keumatan secara sembarangan.
Menurutnya, dua organisasi besar ini adalah penjaga moral bangsa yang harus dihormati.
Ajukan Empat Tuntutan Tegas
Aksi yang berlangsung damai tersebut membawa atribut dan poster bernada protes, salah satunya berbunyi: “NU & Muhammadiyah Berperan Sebelum Merdeka, Pandji Bisa Apa?”.
Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah dan aparat:
-
Tindak Tegas Netflix: Pemerintah harus memberikan sanksi agar platform digital tidak menjadi ladang polarisasi.
-
Desak Pandji Minta Maaf: Pandji Pragiwaksono wajib meminta maaf secara lisan dan tulisan kepada NU, Muhammadiyah, dan publik melalui media sosial.
-
Penyelidikan Hukum: Aparat penegak hukum harus menyelidiki dugaan tindak pidana ujaran kebencian, fitnah, dan propaganda yang memecah belah bangsa.
-
Tanggung Jawab Ekspresi: Menegaskan bahwa kebebasan berekspresi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab hukum dan moral.
Hingga berita ini diturunkan, massa masih menunggu tanggapan resmi dari pihak Komdigi dan KPI terkait tuntutan evaluasi tayangan tersebut.
Insight NTB
Daily Nusantara
Suara Time
Kabar Tren
Portal Demokrasi
IDN Vox
Lens IDN
Seedbacklink

