Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Refleksi 2025: Ekologi, Iman, dan Tanggung Jawab Intelektual

kabarbaru.co
Aris Munandar, Mahasiswa Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. (Foto: Ist).

Editor:

Kabar Baru, Opini — Tahun 2025 saya kenang sebagai tahun ketika krisis ekologi tak lagi bisa dibaca sebagai isu teknis atau sekadar persoalan lingkungan. Ia menjelma menjadi cermin rapuhnya etika sosial, politik, dan bahkan keagamaan kita. Banjir, kekeringan, konflik agraria, dan eksploitasi sumber daya alam hadir silih berganti sebagai berita harian yang nyaris kehilangan daya kejutnya. Namun, yang lebih mengganggu saya bukanlah frekuensi bencana itu sendiri, melainkan bagaimana masyarakat termasuk para elit intelektual mulai memandangnya sebagai keniscayaan. Di titik ini, saya mulai memasukkan kembali: di mana posisi intelektual, dan lebih khusus intelektual Muslim, dalam menghadapi krisis yang menyentuh akar kehidupan ini?

Sepanjang tahun 2025, kegelisahan saya tidak hanya mengirimkan pada kerusakan alam, tetapi pada proses normalisasi kerusakan tersebut. Ekologi sering diposisikan sebagai harga yang “wajar” demi pembangunan, investasi, atau stabilitas ekonomi. Bahasa-bahasa teknokratis tentang pertumbuhan, efisiensi, dan daya saing menutupi kenyataan bahwa yang dikorbankan bukan hanya hutan, sungai, dan tanah, tetapi juga komunitas, hubungan sosial, dan masa depan generasi berikutnya. Di sini, krisis ekologis tampaknya bukan sekedar krisis alam, melainkan krisis cara berpikir—krisis modern yang memisahkan manusia dari ekosistemnya sendiri.

Sebagai seseorang yang tumbuh dalam tradisi keislaman, kegelisahan ini terasa semakin personal. Konsep manusia sebagai khalifah fil ardh sering dikutip dalam khutbah dan diskusi keagamaan, tetapi jarang diterjemahkan menjadi tanggung jawab ekologis yang konkret. Sepanjang tahun ini, saya semakin menyadari bahwa wacana keislaman kita terlalu lama menempatkan alam sebagai latar pasif, bukan sebagai subjek moral. Padahal, dalam kerangka etika Islam, kerusakan lingkungan sebenarnya adalah tanda paling nyata dari kegagalan manusia menjaga keamanan. Merusak alam berarti rusaknya keseimbangan yang menjadi prasyarat bagi kehidupan dan keadilan.

Refleksi ini semakin menguat ketika saya berada di dunia akademik. Banyak penelitian lingkungan lahir dengan metodologi yang rapi dan data yang kaya, namun miskin keberpihakan etis. Ekologi diperlakukan sebagai objek kajian, bukan sebagai persoalan moral yang menuntut sikap. Tahun 2025 mengajarkan saya bahwa klaim netralitas ekologis akademik dalam konteks krisis sering kali hanyalah ilusi. Ketika struktur ekonomi dan politik bekerja secara eksploitatif, memilih netral berarti membiarkan kerusakan berlangsung tanpa gangguan. Dalam situasi darurat ekologis, ketidakterlibatan bukanlah posisi aman, melainkan bentuk keberpihakan terselubung pada status quo.

Saya juga semakin menyadari bahwa krisis ekologi selalu berkelindan dengan ketimpangan sosial. Mereka yang paling sedikit berkontribusi terhadap kerusakan justru menjadi pihak yang paling merugikan dampaknya. Petani kecil kehilangan lahan, masyarakat adat terusir dari wilayah hidupnya, dan warga pinggiran kota menghadapi banjir serta krisis air bersih. Sementara itu, keuntungan ekonomi dari eksploitasi sumber daya alam dinikmati oleh segelintir aktor yang jauh dari lokasi kerusakan. Jelas terlihat bahwa krisis ekologi bukan sekadar persoalan teknis, melainkan persoalan keadilan. Tanpa perspektif keadilan sosial, refleksi ekologis mudah terjebak dalam pengurangan masalah.

Namun, tahun 2025 tidak sepenuhnya gelap. Di tengah kerapuhan sistem besar, saya menemukan harapan pada inisiatif-inisiatif kecil ekologi: diskusi berbasis etika, dakwah lingkungan di komunitas lokal, gerakan menanam pohon yang disertai kesadaran kritis, serta tulisan-tulisan yang berusaha menghubungkan iman dengan penghentian. Dari sini saya belajar bahwa perubahan ekologi tidak selalu dimulai dari kebijakan besar, tetapi dari pergeseran cara pandang melihat alam bukan sebagai sumber daya tak terbatas, melainkan sebagai mitra kehidupan yang memiliki hak untuk dilindungi.

Menutup tahun ini, refleksi ekologis membawa saya pada satu kesimpulan pribadi menjadi intelektual di era krisis lingkungan berarti bersedia mengambil posisi moral. Menulis, mengajar, dan berbicara tidak lagi cukup jika tidak disertai keberanian untuk menantang logika pembangunan yang merusak. Ekologi bukan isu pinggiran, melainkan pusat dari pertaruhan masa depan kemanusiaan. Bagi saya, menjaga alam adalah bagian yang tak terpisahkan dari menjaga iman, akal sehat, dan martabat manusia itu sendiri.

Penulis adalah Aris Munandar, Mahasiswa Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store