Golkar Bone Bolango Umumkan Penjaringan Calon Ketua Periode 2025-2030

Jurnalis: Redaksi Kabarbaru
Kabar Baru, Gorontalo– Panitia Pengarah Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Golkar Bone Bolango secara resmi mengumumkan dimulainya penjaringan pendaftaran Bakal Calon Ketua DPD Partai Golkar Bone Bolango periode 2025 – 2030. Para bakal calon ini akan bersaing dalam Musda yang akan digelar pada akhir Desember 2025.
Ketua OKK DPD Golkar Bone Bolango, Fauzan Arsyad, SH, menyampaikan kepada media pada hari Kamis (27/11) bahwa seluruh tahapan dan mekanisme penjaringan Bakal Calon Ketua DPD Golkar mengacu pada aturan dan mekanisme yang ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
“Proses ini merujuk pada Petunjuk Pelaksana DPP Partai Golkar Nomor Juklak-02 Tahun 2025, khususnya Pasal 27 ayat 1. a, yang menyatakan bahwa penjaringan dilakukan oleh Panitia Pengarah yang ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kabupaten,” jelasnya.
Penjaringan meliputi beberapa kegiatan, yaitu: (1) Pengumuman; (2) Pendaftaran; (3) Verifikasi; dan (4) Penetapan Bakal Calon.
Fauzan menjelaskan bahwa pengumuman ini merupakan amanat DPD Partai Golkar, sebagai partai modern yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. “Melalui publikasi ini, masyarakat dapat mengetahui perkembangan dan dinamika yang ada, yang merupakan bagian dari prinsip demokrasi yang terus dijunjung tinggi oleh Golkar,” terangnya.
Intinya, pengumuman di media ini adalah bagian dari komitmen Golkar terhadap keterbukaan informasi dan kepatuhan terhadap mekanisme internal partai.
Berikut adalah tahapan Musda DPD Golkar Bone Bolango:
1. Pengumuman di Media: 28 November 2025
2. Pendaftaran Calon: 30 November – 02 Desember 2025
3. Verifikasi Berkas Bakal Calon: 03 – 04 Desember 2025
4. Penetapan Calon Ketua: 05 Desember 2025
Fauzan menambahkan, pendaftaran Bakal Calon Ketua akan dibuka mulai Minggu, 30 November, hingga 02 Desember, dari pukul 09.00 hingga 24.00 WITA di Kantor Sekretariat DPD Golkar Bone Bolango, Jln. Bypass Pauwo, Kecamatan Kabila, Kompleks Tugu Langga.
Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap Bakal Calon Ketua DPD Golkar Bone Bolango:
Bakal Calon dinyatakan sah apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1. Telah aktif menjadi Pengurus sekurang-kurangnya 1 (satu) periode pada tingkatannya, atau satu tingkat di atasnya, atau satu tingkat di bawahnya, atau pernah menjadi pengurus organisasi pendiri dan didirikan di tingkatannya, atau satu tingkat di atasnya.
2. Berpendidikan minimal D-3 (Diploma Tiga) atau setara.
3. Memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela (PD2LT).
4. Memiliki kapabilitas dan akseptabilitas.
5. Tidak pernah terlibat G-30 S/PKI.
6. Lulus Pendidikan dan Latihan Kader Partai GOLKAR.
7. Berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota yang bersangkutan.
8. Didukung sekurang-kurangnya 30% dari pemegang hak suara dalam bentuk surat dukungan.
9. Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerjasama secara kolektif dalam Partai.
10. Apabila terdapat Bakal Calon yang akan maju sebagai calon Ketua, tetapi tidak memenuhi kriteria persyaratan di atas, maka calon tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Ketua Umum DPP Partai GOLKAR.
Tahapan meliputi:
a) Pencalonan dilakukan oleh Panitia Pengarah yang ditetapkan Dewan Pimpinan Daerah Partai GOLKAR Kabupaten/Kota.
b) Pencalonan meliputi kegiatan sebagai berikut:
1. Pengumuman penetapan Bakal Calon Ketua/Ketua Formatur.
2. Bakal Calon harus mendapat dukungan sekurang-kurangnya 30% dari pemilik suara, yang dibuktikan dengan surat dukungan atau melalui pemungutan suara di forum MUSDA.
3. Verifikasi dukungan Bakal Calon Ketua /Ketua Formatur.
4. Pengumuman hasil verifikasi Bakal Calon Ketua /Ketua Formatur.
5. Penetapan Calon Ketua/Ketua Formatur.
c) Verifikasi Bakal Calon Ketua/Ketua Formatur dilakukan melalui pemeriksaan secara administratif dan faktual surat dukungan secara tertulis dari pemegang hak suara.
d) Pemeriksaan administratif sebagaimana dimaksud huruf c adalah penelitian keabsahan surat dukungan tertulis dari pemegang hak suara.
e) Pemeriksaan faktual sebagaimana dimaksud huruf c adalah proses konfirmasi dan klarifikasi terhadap keabsahan surat dukungan tertulis dari pemegang hak suara.
Di akhir komentarnya, Fauzan kembali mengingatkan bahwa setiap bakal calon Ketua DPD Golkar Bone Bolango yang berlaga nanti di Musda wajib melengkapi semua dokumen pencalonan sebagaimana disebutkan di atas.
Terpisah, H. Mutawasir, S.Ag, Ketua Panitia Penyelenggara Musda Golkar Bone Bolango Ke-V, mengaku siap menggelar Musda yang dijadwalkan pada awal Desember 2025.
“Insyaallah, Minggu (6/12) nanti kami akan menggelar hajatan itu (Musda). Saat ini, persiapan kami sebagai penyelenggara sudah 90%, dan Jumat hari ini akan diumumkan tahapan-tahapan penyelenggara Musda oleh Panitia Pengarah,” ujarnya singkat.
Insight NTB
Berita Baru
Berita Utama
Serikat News
Suara Time
Daily Nusantara
Kabar Tren
IDN Vox
Portal Demokrasi
Lens IDN
Seedbacklink







