Diterpa Banyak Skandal, Ketua KPU dan Bawaslu RI Didesak Segera Mengundurkan Diri

Jurnalis: Hanum Aprilia
Kabar Baru, Jakarta – Forum Pemantau Integritas Penyelenggara Pemilu (FPIPP) mendesak Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin dan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja segera mengundurkan diri.
Menurut Firman, hal itu sebagai bentuk rasa tanggung jawab moral atas sejumlah dugaan pelanggaran yang menimpa masing-masing lembaga penyelenggara pemilu.
Ketua FPIPP, Firman Maulana, menuturkan bahwa kedua lembaga KPU dan Bawaslu seharusnya menjadi pilar integritas demokrasi, namun kini justru berada dalam sorotan publik karena dugaan abuse of power dan penyimpangan anggaran.
“KPU dan Bawaslu memegang mandat besar dari rakyat. Dugaan penyimpangan yang menyeret pimpinan lembaga seperti anggaran jet pribadi dan proyek command-center yang dilaporkan ke KPK pasti mengikis kepercayaan publik,” ujar Firman kepada Jurnalis Kabarbaru di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Firman secara khusus menyoroti kasus KPU yang mengimplikasikan penggunaan anggaran sebesar Rp 90 miliar untuk penyewaan jet pribadi oleh pimpinan sebelumnya, serta laporan ke KPK terhadap Ketua Bawaslu atas dugaan korupsi dalam proyek command-center dan renovasi gedung.
“Ini bukan sekadar pelanggaran teknis atau administratif ini menyangkut etika publik dan kredibilitas penyelenggara pemilu. Pimpinan seharusnya menjadi teladan. Kalau integritasnya diragukan, mereka memang harus mundur,” tegasnya.
FPIPP mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran KPU dan Bawaslu.
Masyarakat mendesak BPK segera melakukan audit
Firman meminta pemerintah membuka hasil audit secara transparan kepada publik demi memulihkan kepercayaan masyarakat.
“Kami berharap audit dan hasilnya tidak menjadi rahasia. Masyarakat berhak mengetahui cara lembaga penjaga demokrasi membelanjakan uang negara,” tambah Firman.
Mundur Untuk Menjaga Marwah Lembaga
Ia menegaskan, mundur bukan hanya menjaga citra. Tetapi juga memperlihatkan tanggung jawab moral atas kepercayaan yang masyarakat berikan.
“Jika pimpinan KPU dan Bawaslu memiliki tanggung jawab etis kepada rakyat. Maka mengundurkan diri adalah pilihan paling terhormat. Ini demi menjaga legitimasi proses demokrasi dan harapan rakyat akan penyelenggara yang bersih dan adil,” pungkasnya.
Berita Baru
Berita Utama
Serikat News
Suara Time
Daily Nusantara
Kabar Tren
Indonesia Vox
Portal Demokrasi
Lens IDN
Seedbacklink







